SuaraBatam.id - Jumlah warga Rempang, Batam yang mendaftar untuk direlokasi masih sedikit yakni 110 kk dari 650 kk yang ditargetkan.
Sementara Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan batas akhir pendaftaran adalah hari ini, Rabu (20/9/2023).
BP Batam memprioritaskan empat kampung segera di kosongkan untuk alokasi proyek pembangunan pabrik kaca dan panel surya Xinyi Glass grup seluas 2.000 hektar dan pembangunan tower milik PT MEG.
Dilansir dari Batamnews, kampung tersebut adalah kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu dan Pasir Panjang dikosongkan untuk pabrik kaca Xinyi Grup. Sementara Kampung Blonkeng dikosongkan untuk pembangunan Tower PT Meg.
Warga yang dipindahkan tersebut akan di relokasi ke Dapur 3 Sijantung yang masuk Pulau Galang. Jaraknya sekitar 6-7 km dari pemukiman awal mereka.
Namun, sembari menunggu pembangunan rumah, warga dipindahkan terlebih dahulu ke Hunian Sementara di Rusun dan Rumah Tapak di Kota Batam.
Selama tinggal di penampungan, warga diberi uang jatah hidup (jadup) sebesar Rp1.200.000 se bulan.
"Ada empat kampung yang akan kita selesaikan dulu. Empat kampung ini akan kita dahulukan pindah ke tempat baru, hijrah ke Dapur 3," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini banyak warga masih menolak untuk direlokasi. Hal tersebut terungkap saat pertemuan antara Toko Masyarakat Kampung Melayu Gerisman Ahmad dan warga bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menteri Bahlil sendiri setuju dengan usulan Ketua Umum Kerapatan Adata Masyarakat Tempatan (Keramat) Gerisman, tidak merelokasi kampung tua di Rempang ke Pulau Galang.
Baca Juga: Gelar Aksi Solidaritas, Massa FPI Cs: Hentikan PSN Rempang Eco City, Melanggar HAM!
Namun dari BP Batam sendiri belum menyampaikan tegat waktu pendaftaran hari ini.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen