Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 20 September 2023 | 16:16 WIB
Peta pulau Rempang, Batam [googlemap]

SuaraBatam.id - Jumlah warga Rempang, Batam yang mendaftar untuk direlokasi masih sedikit yakni 110 kk dari 650 kk yang ditargetkan.

Sementara Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan batas akhir pendaftaran adalah hari ini, Rabu (20/9/2023).

BP Batam memprioritaskan empat kampung segera di kosongkan untuk alokasi proyek pembangunan pabrik kaca dan panel surya Xinyi Glass grup seluas 2.000 hektar dan pembangunan tower milik PT MEG.

Dilansir dari Batamnews, kampung tersebut adalah kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu dan Pasir Panjang dikosongkan untuk pabrik kaca Xinyi Grup. Sementara Kampung Blonkeng dikosongkan untuk pembangunan Tower PT Meg.

Baca Juga: Gelar Aksi Solidaritas, Massa FPI Cs: Hentikan PSN Rempang Eco City, Melanggar HAM!

Warga yang dipindahkan tersebut akan di relokasi ke Dapur 3 Sijantung yang masuk Pulau Galang. Jaraknya sekitar 6-7 km dari pemukiman awal mereka.

Namun, sembari menunggu pembangunan rumah, warga dipindahkan terlebih dahulu ke Hunian Sementara di Rusun dan Rumah Tapak di Kota Batam.

Selama tinggal di penampungan, warga diberi uang jatah hidup (jadup) sebesar Rp1.200.000 se bulan.

"Ada empat kampung yang akan kita selesaikan dulu. Empat kampung ini akan kita dahulukan pindah ke tempat baru, hijrah ke Dapur 3," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini banyak warga masih menolak untuk direlokasi. Hal tersebut terungkap saat pertemuan antara Toko Masyarakat Kampung Melayu Gerisman Ahmad dan warga bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Menteri Bahlil sendiri setuju dengan usulan Ketua Umum Kerapatan Adata Masyarakat Tempatan (Keramat) Gerisman, tidak merelokasi kampung tua di Rempang ke Pulau Galang.

Baca Juga: Massa FPI Cs Gelar Aksi Bela Rempang di Patung Kuda

Namun dari BP Batam sendiri belum menyampaikan tegat waktu pendaftaran hari ini.

Load More