SuaraBatam.id - Jumlah warga Rempang, Batam yang mendaftar untuk direlokasi masih sedikit yakni 110 kk dari 650 kk yang ditargetkan.
Sementara Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan batas akhir pendaftaran adalah hari ini, Rabu (20/9/2023).
BP Batam memprioritaskan empat kampung segera di kosongkan untuk alokasi proyek pembangunan pabrik kaca dan panel surya Xinyi Glass grup seluas 2.000 hektar dan pembangunan tower milik PT MEG.
Dilansir dari Batamnews, kampung tersebut adalah kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu dan Pasir Panjang dikosongkan untuk pabrik kaca Xinyi Grup. Sementara Kampung Blonkeng dikosongkan untuk pembangunan Tower PT Meg.
Warga yang dipindahkan tersebut akan di relokasi ke Dapur 3 Sijantung yang masuk Pulau Galang. Jaraknya sekitar 6-7 km dari pemukiman awal mereka.
Namun, sembari menunggu pembangunan rumah, warga dipindahkan terlebih dahulu ke Hunian Sementara di Rusun dan Rumah Tapak di Kota Batam.
Selama tinggal di penampungan, warga diberi uang jatah hidup (jadup) sebesar Rp1.200.000 se bulan.
"Ada empat kampung yang akan kita selesaikan dulu. Empat kampung ini akan kita dahulukan pindah ke tempat baru, hijrah ke Dapur 3," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini banyak warga masih menolak untuk direlokasi. Hal tersebut terungkap saat pertemuan antara Toko Masyarakat Kampung Melayu Gerisman Ahmad dan warga bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menteri Bahlil sendiri setuju dengan usulan Ketua Umum Kerapatan Adata Masyarakat Tempatan (Keramat) Gerisman, tidak merelokasi kampung tua di Rempang ke Pulau Galang.
Baca Juga: Gelar Aksi Solidaritas, Massa FPI Cs: Hentikan PSN Rempang Eco City, Melanggar HAM!
Namun dari BP Batam sendiri belum menyampaikan tegat waktu pendaftaran hari ini.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga