SuaraBatam.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membantah tidak ada korban kekerasan dalam insiden bentrok yang terjadi antara warga Rempang, Batam, dengan aparat gabungan terkait rencana relokasi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco City di pulau tersebut.
"...Tidak ada korban pada peristiwa Rempang. Hal ini jelas keliru, sebab nyatanya, korban bermunculan cukup banyak khususnya dari pihak masyarakat," demikian bunyi rilis Solidaritas Nasional Untuk Rempang yang berjudul 'Keadilan Timpang di Pulau Rempang' yang dikutip pada Selasa (19/9/2023).
Bantahan itu sejalan investigasi yang telah dilakukan KontraS usai terjadi demontrasi warga baru-baru in. Menurut KontraS pada Minggu (17/9/2023), diduga ditemukan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam insiden bentrok pada 7 September lalu.
Dalam temuannya, Kontras mencatat bahwa sebanyak 20 orang mengalami luka berat maupun ringan akibat insiden bentrok tersebut.
KontraS juga mencatat bahwa setidaknya ada 11 orang korban luka akibat letusan gas air mata di SMPN 22 Batam, dengan rincian 10 siswa dan 1 guru.
Selain itu, salah satu warga bernama Ridwan mengalami luka-luka akibat terkena peluru karet dan mendapatkan 12 jahitan.
KontraS juga membantah klaim pihak kepolisian yang menyebut penggunaan gas air mata telah sesuai prosedur dan tidak perlu dievaluasi. Selain itu, mereka juga membantah klaim bahwa gas air mata terbawa angin menuju sekolah.
Berdasarkan investigasinya, KontraS menduga aparat telah menembakkan gas air mata ke arah sekolah, terutama di SD 024 Galang.
Mereka juga mencurigai bahwa aparat menembakkan gas air mata ke arah SMPN 22 Batam, karena beberapa warga yang terlibat dalam bentrokan berlari melewati sekolah tersebut.
Baca Juga: Jadwal dan Ongkos Bus Damri Rute Bandara Hang Nadim Batam 2023
Dalam kesimpulannya, KontraS mendesak para pejabat terkait untuk menghentikan produksi pernyataan yang menyesatkan dan hanya melukai perasaan warga Rempang.
Berita Terkait
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026