SuaraBatam.id - Anggota DPR RI Dapil Riau Syahrul Aidi Maazat menyampaikan aspirasi masyarakat Rempang di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/9/23).
Dia menyebut apa yang terjadi di Rempang saat ini membuat pihaknya sebagai masyarakat melayu kecewa.
"Di mana sanak saudara kami di Rempang terancam kehilangan sejarah dan kenangan atas tanah leluhurnya, dengan dalih pengembangan kawasan industri dan investasi," ujarnya dalam video yang diunggah ulang akun Instagram edisi.co, 13 September 2023.
Ia sangat menyayangkan aksi aparat yang melemparkan gas air mata saat mencoba melakukan pematokan dan pengukuran di kawasan Rempang. Pelajar juga ikut jadi korban serangan gas air mata.
"Pemandangan yang mengiris hati, siswa sekolah dasar di Rempang berlarian untuk menghindar dari gas air mata yang ditembakkan di Kampung mereka," lanjut Syahrul Aidi.
Anggota DPR RI itu mempertegas bahwa masyarakat Rempang sudah mendiami wilayah itu ratusan tahun jauh sebelum BP Batam dan pemerintahan Batam terbentuk.
"Sementara BP Batam atau Otorita Batam baru lahir tahun 1970-an dan mulai membangun Batam, dari sinilah istilah Kampung Tua yakni Kampung yang sudah ada sebelum otorita Batam ada, bahkan sebelum Indonesia merdeka," ujarnya.
Syahrul Aidi melanjutkan setiap kebijakan pemerintah harus mempertimbangkan hak asasi manusia yang diatur dalam kontitusi.
Bahkan Syahrul menyinggung pernyataan Jokowi saat rapat kabinet tahun 2019, yang berpesan kepada seluruh kabinetnya soal konsensi yang memperhatikan perlindungan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Ditolak Warga, Menko PMK Sebut Proyek Rempang Eco City Tetap Jalan: Tak Mudah Cari Investor
"Bahwa jika ada izin konsesi dan di dalamnya ada masyarakat, maka pastikan masyarakatnya terlindungi dan diberikan kepastian hukum, jika pemilik perusahaan konsesi tidak memperhatikan, maka cabut izinnya siapapun pemilikinya," ujarnya dengan tegas.
Terakhir, mewakili fraksi PKS RI, ia menyatakan sikap mengecam tindakan aparat yang represif, meminta TNI-Polri mengusut tuntas indikasi pelanggaran SOP, meminta pemerintah menjamin pengobatan masyarakat yang terluka saat bentrok dengan aparat, membebaskan masyarakat yang ditahan polisi dan meminta pemerintah memastikan hak warga yang ingin direlokasi.
Berita Terkait
-
Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, BGN Janji Bakal Bayar Tahun Ini
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat