Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 13 September 2023 | 11:41 WIB
Peta pulau Rempang, Batam [googlemap]

SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyebut akan menyediakan hunian sementara untuk relokasi warga Rempang diantaranya di Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.

"Hunian baru dan biaya hidup ini kami berikan sampai rumah permanen baru untuk masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun," kata Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, 13 September 2023.

Sementara untuk hunian tetapnya belum jadi. BP Batam menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2 di kawasan Dapur 3 Sijantung. 

Kampung baru ini akan diberi nama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City" yang akan dilengkapi dengan pusat pendidikan, layanan kesehatan, serta dermaga untuk kapal-kapal nelayan.

Baca Juga: Janji Jokowi untuk Masyarakat Rempang: Rumah Tipe 45 dan Lahan Luas

Pembangunan hunian tetap ini ditargetkan selesai dalam 12 bulan setelah pematangan lahan, dengan tahap pertama ditargetkan rampung pada Agustus 2024.

Selain itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi juga menyatakan bahwa warga Rempang yang direlokasi akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp 1.200.000 per bulan, termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya. Ini meningkat dari sebelumnya, yaitu Rp 1.034.636 per orang.

Untuk diketahui, warga di Pulau Rempang, Batam akan direlokasi untuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.

Load More