SuaraBatam.id -
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi akhirnya keluar menghampiri warga Rempang yang berdemo di Kantor BP, 23 Agustus 2023.
Rudi menyampaikan beberapa hal terkait akar permasalahan relokasi di Rempang. Menurutnya perjanjian investasi tersebut sudah dilakukan sebelum ia menjabat sebagai pejabat BP Batam dan Wali Kota.
Sehingga ia menegaskan hanya menjalankan apa yang sudah disepakati pemerintah sebelumnya.
"Maka saya mohon dengan terhormat tenang dulu, biar tahu apa masalah sebenarnya, pertama bapak ibuk sudah mendengar bahwa perjanjian itu sudah sejak tahun 2004, sudah Mou antara BP Batam, Pemko Batam dan PT MEG, pada hari ini perjanjian itu dibutuhkan kepada kita terutama kepada BP Batam bahwa mereka akan investasi kembali artinya saya meneruskan apa yang telah disepakati 2004," ujar Rudi yang disampaikan di depan warga Rempang dari kutipan video Gokepri.
Menurut Rudi, pihaknya bukan berarti tidak memperjuangkan hanya saja menurutnya wewenang terbatas.
"Ini adalah kebijakan pusat sampai ke daerah, makanya kami dipanggil beberapa kali ke Jakarta, makanya kami dipanggil menko Perekonomian, menko Marves, BKPN dan menko Polhukam bukan berarti tidak memperjuangkan, kita memperjuangkan punya wewenang yang terbatas," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, warga Rempang, Batam beramai-ramai mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menolak relokasi, Rabu (23/8/2023) siang.
Pemerintah akan melakukan relokasi di sekitar rempang karena kawasan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan pabrik kaca terintegrasi atau Rempang Eco-City.
Rencananya kawasan itu akan dikembangkan oleh PT MEG.
Baca Juga: Warga Rempang Berdatangan dari Darat dan Laut Suarakan Penolakan Relokasi di Kantor BP Batam
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026