SuaraBatam.id - Gugatan warga Sei Nayon, Bengkong, terhadap perusahaan pemilik lahan; PT Harmoni Mas dan juga perusahaan pengembang; PT Kammy Mitra Indo ditolak Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (27/7/2023).
Gugatan itu terkait masalah lahan PT Harmoni Mas merupakan pemilik lahan di areal depan kawasan Sei Nayon dan PT Kammy ialah perusahaan properti yang bakal menggarap lahan itu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, gugatan itu dilayangkan warga Sei Nayon, Rikaman Simbolon Siahaan dan Razali, pada 2 Januari 2023 lalu.
Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin menyebut putusan tersebut sah secara hukum dan secara tidak langsung membenarkan jika PT Harmoni Mas sebagai pemilik lahan sah.
Baca Juga: Breaking News: Penjambret Turis Belanda di Batam Akhirnya Ditangkap di Kosan
"Dulu, warga selalu mencoba untuk bersikeras menggugat kami. Saya mempersilahkan saja dan tidak ada masalah dengan itu. Tapi sekarang gugatan ditolak oleh majelis hakim. Artinya pemilik lahan sah ialah PT Harmoni Mas," ujarnya, (28/7/2023).
Menurutnya mau tidak mau warga harus menerima putusan tersebut.
"Setelah ini, apakah warga masih tidak puas? Ini (PT Harmoni Mas) pemilik sah lahannya. Jadi mau tidak mau harus diterima. Saya harap warga bisa mengerti dan memakluminya," kata Izzy.
Lalu, soal penggusuran lanjutan, dia bakal merencanakannya di Agustus mendatang. Namun detail waktunya tak disebut.
"Kami akan segera membangun. Itu saja. Kami juga sudah sediakan kavling sebagai pengganti untuk warga, itu bentuk perhatian dan kepedulian kami ke masyarakat, meskipun mereka terdampak penggusuran," pungkasnya.
Baca Juga: Digagalkan di Batam, Sabu dari Malaysia Seberat 19,896 Kg Mau Edarkan ke Medan
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Dukungan Program Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar dan AUTP untuk Ketahanan Pangan
-
Dalami Korupsi Lahan Rorotan, KPK Ungkap Kronologi Pembelian dan Kajian Bisnis
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra