SuaraBatam.id - Gugatan warga Sei Nayon, Bengkong, terhadap perusahaan pemilik lahan; PT Harmoni Mas dan juga perusahaan pengembang; PT Kammy Mitra Indo ditolak Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (27/7/2023).
Gugatan itu terkait masalah lahan PT Harmoni Mas merupakan pemilik lahan di areal depan kawasan Sei Nayon dan PT Kammy ialah perusahaan properti yang bakal menggarap lahan itu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, gugatan itu dilayangkan warga Sei Nayon, Rikaman Simbolon Siahaan dan Razali, pada 2 Januari 2023 lalu.
Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin menyebut putusan tersebut sah secara hukum dan secara tidak langsung membenarkan jika PT Harmoni Mas sebagai pemilik lahan sah.
"Dulu, warga selalu mencoba untuk bersikeras menggugat kami. Saya mempersilahkan saja dan tidak ada masalah dengan itu. Tapi sekarang gugatan ditolak oleh majelis hakim. Artinya pemilik lahan sah ialah PT Harmoni Mas," ujarnya, (28/7/2023).
Menurutnya mau tidak mau warga harus menerima putusan tersebut.
"Setelah ini, apakah warga masih tidak puas? Ini (PT Harmoni Mas) pemilik sah lahannya. Jadi mau tidak mau harus diterima. Saya harap warga bisa mengerti dan memakluminya," kata Izzy.
Lalu, soal penggusuran lanjutan, dia bakal merencanakannya di Agustus mendatang. Namun detail waktunya tak disebut.
"Kami akan segera membangun. Itu saja. Kami juga sudah sediakan kavling sebagai pengganti untuk warga, itu bentuk perhatian dan kepedulian kami ke masyarakat, meskipun mereka terdampak penggusuran," pungkasnya.
Baca Juga: Breaking News: Penjambret Turis Belanda di Batam Akhirnya Ditangkap di Kosan
Berita Terkait
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara
-
Komitmen PNM Hijaukan Negeri: Menumbuhkan Harapan dari Akar Bumi
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam