SuaraBatam.id - Gugatan warga Sei Nayon, Bengkong, terhadap perusahaan pemilik lahan; PT Harmoni Mas dan juga perusahaan pengembang; PT Kammy Mitra Indo ditolak Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (27/7/2023).
Gugatan itu terkait masalah lahan PT Harmoni Mas merupakan pemilik lahan di areal depan kawasan Sei Nayon dan PT Kammy ialah perusahaan properti yang bakal menggarap lahan itu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, gugatan itu dilayangkan warga Sei Nayon, Rikaman Simbolon Siahaan dan Razali, pada 2 Januari 2023 lalu.
Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin menyebut putusan tersebut sah secara hukum dan secara tidak langsung membenarkan jika PT Harmoni Mas sebagai pemilik lahan sah.
"Dulu, warga selalu mencoba untuk bersikeras menggugat kami. Saya mempersilahkan saja dan tidak ada masalah dengan itu. Tapi sekarang gugatan ditolak oleh majelis hakim. Artinya pemilik lahan sah ialah PT Harmoni Mas," ujarnya, (28/7/2023).
Menurutnya mau tidak mau warga harus menerima putusan tersebut.
"Setelah ini, apakah warga masih tidak puas? Ini (PT Harmoni Mas) pemilik sah lahannya. Jadi mau tidak mau harus diterima. Saya harap warga bisa mengerti dan memakluminya," kata Izzy.
Lalu, soal penggusuran lanjutan, dia bakal merencanakannya di Agustus mendatang. Namun detail waktunya tak disebut.
"Kami akan segera membangun. Itu saja. Kami juga sudah sediakan kavling sebagai pengganti untuk warga, itu bentuk perhatian dan kepedulian kami ke masyarakat, meskipun mereka terdampak penggusuran," pungkasnya.
Baca Juga: Breaking News: Penjambret Turis Belanda di Batam Akhirnya Ditangkap di Kosan
Berita Terkait
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Merauke Mau Dijadikan Lumbung Pangan, Airlangga Sebut Kuncinya Perluasan Lahan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar