SuaraBatam.id - Seorang turis asal Belanda menjadi korban jambret pada Minggu (23/7). Keduanya amankan kepolisian Polresta Barelang di rumahnya yakni YS dan SD.
"Kedua tersangka, YS dan SD ditangkap pada hari Rabu (26/7). Tersangka YS ditangkap di rumahnya di Sekupang, dan tersangka SD ditangkap di kos nya," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/7).
Kapolresta Nugroho menjelaskan setelah menjambret turis Belanda, keesokan harinya mereka menjambret warga Tanjungpinang.
"Modus operandi di dua kejadian ini hampir sama ya, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu mengintai korban yang bisa dijambret. Ketika korban lengah, mereka langsung menarik tas korban dari belakang," kata dia.
Dari penangkapan polisi mengamankan surat izin mengemudi (SIM), kartu asuransi, kartu ATM dan uang sebesar Rp2,5 juta.
Untuk korban kedua berupa dua telepon genggam, tiga kartu ATM, tiga kartu kredit, satu liontin giok dan uang 300 ringgit Malaysia serta Rp10 juta. "Jadi total kerugian dari korban pertama itu sekitar Rp10 juta, dan korban kedua sekitar Rp25 juta," katanya.
Kapolres menjelaskan, salah satu tersangka berinisial SD merupakan residivis di kasus yang sama pada tahun 2017, sedangkan YS hanya mengikuti.
Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki, karena mencoba melawan petugas pada saat ditangkap.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. [antara]
Baca Juga: Ponsel Wanita Ini Dijambret Saat Rekam Anaknya Lomba Lari: HAM Mana?
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen