SuaraBatam.id - Seorang turis asal Belanda menjadi korban jambret pada Minggu (23/7). Keduanya amankan kepolisian Polresta Barelang di rumahnya yakni YS dan SD.
"Kedua tersangka, YS dan SD ditangkap pada hari Rabu (26/7). Tersangka YS ditangkap di rumahnya di Sekupang, dan tersangka SD ditangkap di kos nya," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/7).
Kapolresta Nugroho menjelaskan setelah menjambret turis Belanda, keesokan harinya mereka menjambret warga Tanjungpinang.
"Modus operandi di dua kejadian ini hampir sama ya, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu mengintai korban yang bisa dijambret. Ketika korban lengah, mereka langsung menarik tas korban dari belakang," kata dia.
Dari penangkapan polisi mengamankan surat izin mengemudi (SIM), kartu asuransi, kartu ATM dan uang sebesar Rp2,5 juta.
Untuk korban kedua berupa dua telepon genggam, tiga kartu ATM, tiga kartu kredit, satu liontin giok dan uang 300 ringgit Malaysia serta Rp10 juta. "Jadi total kerugian dari korban pertama itu sekitar Rp10 juta, dan korban kedua sekitar Rp25 juta," katanya.
Kapolres menjelaskan, salah satu tersangka berinisial SD merupakan residivis di kasus yang sama pada tahun 2017, sedangkan YS hanya mengikuti.
Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki, karena mencoba melawan petugas pada saat ditangkap.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. [antara]
Baca Juga: Ponsel Wanita Ini Dijambret Saat Rekam Anaknya Lomba Lari: HAM Mana?
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Viral Tangis Histeris WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Buru Pelaku
-
Menteng Rawan Jambret! Pesepeda Jadi Korban di Jalan Teuku Umar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas