SuaraBatam.id - Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan tarif Kapal Pelni rute Batam-Tanjung Priok dan rute Batam-Belawan, Sumatera Utara mengalami kenaikan 23 persen.
Penyesuaian tarif Pelni itu terkait dengan keluarnya peraturan Menteri Perhubungan soal tarif angkutan laut.
Yahya Kuncoro saat melakukan menyebutkan aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil.
"Sementara untuk besaran asuransi masih tetap, sementara komponen biaya pass pelabuhan menjadi kewenangan pengelola pelabuhan," kata Yahya dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Jumat (30/6/2023).
Harga tiket baru berlaku untuk pembelian mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni untuk perjalanan Juli masih memberlakukan tarif lama.
Ia menyebutkan bahwa penyesuaian itu dilakukan 21 tahun untuk perintis dan untuk kapal penumpang sudah 6 tahun.
“Penyesuaian tarif untuk kapal rute kapal Pelni seperti KM Kelud rute Batam Tanjung Priok dan Batam-Belawan sebesar 23 persen. Sedangkan untuk kapal perintis mengalami kenaikan 100 persen,” ujarnya.
“Kenaikan tarif ekonomi rute Batam-Jakarta kenaikan tarif dewasa ekonomi sekitar Rp 65 ribuan, tarif Batam-Belawan kenaikan Rp 42 ribu. Untuk Batam-Karimun kenaikan tarif sekitar Rp 6 ribu. Penentu kenaikan tarif tersebut merupakan keputusan regulator, sedangkan PT Pelni hanya sebagai operator,” ujarnya.
Yahya menyebutkan, untuk tarif dasar rute Batam-Karimun dari sebelumnya sebesar Rp33.000 naik menjadi Rp47.000. Rute Batam-Jakarta dari Rp310.000 menjadi Rp336.000. Sementara untuk Batam-Medan dari Rp220.000 menjadi Rp267.000.
Baca Juga: Tarif Kapal Laut Pelni Naik 23 Persen Muai 1 Juli 2023
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026