SuaraBatam.id - Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan tarif Kapal Pelni rute Batam-Tanjung Priok dan rute Batam-Belawan, Sumatera Utara mengalami kenaikan 23 persen.
Penyesuaian tarif Pelni itu terkait dengan keluarnya peraturan Menteri Perhubungan soal tarif angkutan laut.
Yahya Kuncoro saat melakukan menyebutkan aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil.
"Sementara untuk besaran asuransi masih tetap, sementara komponen biaya pass pelabuhan menjadi kewenangan pengelola pelabuhan," kata Yahya dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Tarif Kapal Laut Pelni Naik 23 Persen Muai 1 Juli 2023
Harga tiket baru berlaku untuk pembelian mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni untuk perjalanan Juli masih memberlakukan tarif lama.
Ia menyebutkan bahwa penyesuaian itu dilakukan 21 tahun untuk perintis dan untuk kapal penumpang sudah 6 tahun.
“Penyesuaian tarif untuk kapal rute kapal Pelni seperti KM Kelud rute Batam Tanjung Priok dan Batam-Belawan sebesar 23 persen. Sedangkan untuk kapal perintis mengalami kenaikan 100 persen,” ujarnya.
“Kenaikan tarif ekonomi rute Batam-Jakarta kenaikan tarif dewasa ekonomi sekitar Rp 65 ribuan, tarif Batam-Belawan kenaikan Rp 42 ribu. Untuk Batam-Karimun kenaikan tarif sekitar Rp 6 ribu. Penentu kenaikan tarif tersebut merupakan keputusan regulator, sedangkan PT Pelni hanya sebagai operator,” ujarnya.
Yahya menyebutkan, untuk tarif dasar rute Batam-Karimun dari sebelumnya sebesar Rp33.000 naik menjadi Rp47.000. Rute Batam-Jakarta dari Rp310.000 menjadi Rp336.000. Sementara untuk Batam-Medan dari Rp220.000 menjadi Rp267.000.
Baca Juga: Taksi Online di Batam Segera Diberi Izin Ambil Penumpanng di Bandara Hang Nadim
Berita Terkait
-
Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Pelni Mulai Dibuka, Cek Link dan Cara Daftar
-
Beli Tiket Kapal untuk Mudik Makin Praktis di BRImo!
-
Pelni Sediakan 60.212 Kursi Kapal Laut untuk Mudik Lebaran
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka