Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 01 Juli 2023 | 13:18 WIB
KM Kelud (Foto: dok. PT Pelni)

SuaraBatam.id - Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan tarif Kapal Pelni rute Batam-Tanjung Priok dan rute Batam-Belawan, Sumatera Utara mengalami kenaikan 23 persen.

Penyesuaian tarif Pelni itu terkait dengan keluarnya peraturan Menteri Perhubungan soal tarif angkutan laut.

Yahya Kuncoro saat melakukan menyebutkan aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil.

"Sementara untuk besaran asuransi masih tetap, sementara komponen biaya pass pelabuhan menjadi kewenangan pengelola pelabuhan," kata Yahya dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga: Tarif Kapal Laut Pelni Naik 23 Persen Muai 1 Juli 2023

Harga tiket baru berlaku untuk pembelian mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni untuk perjalanan Juli masih memberlakukan tarif lama.

Ia menyebutkan bahwa penyesuaian itu dilakukan 21 tahun untuk perintis dan untuk kapal penumpang sudah 6 tahun.

“Penyesuaian tarif untuk kapal rute kapal Pelni seperti KM Kelud rute Batam Tanjung Priok dan Batam-Belawan sebesar 23 persen. Sedangkan untuk kapal perintis mengalami kenaikan 100 persen,” ujarnya.

“Kenaikan tarif ekonomi rute Batam-Jakarta kenaikan tarif dewasa ekonomi sekitar Rp 65 ribuan, tarif Batam-Belawan kenaikan Rp 42 ribu. Untuk Batam-Karimun kenaikan tarif sekitar Rp 6 ribu. Penentu kenaikan tarif tersebut merupakan keputusan regulator, sedangkan PT Pelni hanya sebagai operator,” ujarnya.

Yahya menyebutkan, untuk tarif dasar rute Batam-Karimun dari sebelumnya sebesar Rp33.000 naik menjadi Rp47.000. Rute Batam-Jakarta dari Rp310.000 menjadi Rp336.000. Sementara untuk Batam-Medan dari Rp220.000 menjadi Rp267.000.

Baca Juga: Taksi Online di Batam Segera Diberi Izin Ambil Penumpanng di Bandara Hang Nadim

Load More