Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:35 WIB
Sopir yang memalak turis Singapura di Bali [Instagram]

SuaraBatam.id - Seorang wisatawan Singapura bernama Calysta T Ng (27) sempat mendapatkan pemalakan hingga ancaman dari sopir mobil di Bali karena tak jadi memesan transportasinya.

Wisatawan tersebut tak mau menggunakan karena biaya transportasi dinilai mahal yakni Rp270.000, kemudian ia memilih memesan mobil lain melalui aplikasi online.

Namun, pelaku memaksa minta uang sebesar Rp150.000 dan Calysta T Ng hanya mau memberi Rp100.000.

Tidak terima dengan uang sebesar itu, wisatawan itupun diancam dilaporkan ke kantor desa.

Baca Juga: PSSI Mungkin Coret Bali dari Daftar Venue Piala Dunia U-17 2023 karena 3 Alasan Ini

Terkait pemalakan yang terjadi Selasa lalu itu, akhirnya pria tersebut ditetapkan sebagai pelaku yakni Kadek Eka Putra (40).

"Menurut keterangan yang kami dapat memang benar yang melakukan pemerasan dimana pelaku telah menerima uang Rp100.000 dari penumpang angkutan online. Korban adalah warga negara Singapura. Kami sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sehingga kami tersangkakan pelaku dengan Pasal 368 dan 335," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono kepada Media.

Kapolres juga meluruskan bahwa pelaku penyebut aturan pemalakan karena aturan adat adalah tidak benar.

Menurutnya pengurus desa adat setempat tak memuat aturan seperti itu melainkan diatur oleh kelompok transportasi lokal berdasarkan kesepakatan sesama driver.

Baca Juga: 715 Calon Anggota DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU Bali

Load More