SuaraBatam.id - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina tidak menerima kalau Mario Dandy mendapatkan vonis penjara maksimal 12 tahun.
Menurut Jonathan, lebih adil kalau putra Rafael Alun itu di penjara 20 tahun.
"Ya minimal 20 tahun, lah," ujar dia mengutip YouTube Denny Sumargo pada Kamis (15/6/2023).
Bahkan, Jonathan ingin Mario mendapatkan kesakitan yang sama mengalami koma sebelum tahun ke-20 di penjara.
"Minimal dia koma juga, karena nggak akan pernah sadar. Orang yang tidak mengalami itu hanya akan menggampangkan segalanya," katanya.
Jonathan Latumahina beralasan bahwa merasa belum mendapat keadilan karena kondisi pelaku, Mario Dandy, masih sehat.
"Nggak pernah cukup. Tadi di persidangan juga gue sampein, apakah adil? Kagak. Adil itu kalau si Mario itu juga gua bikin koma," kata Jonathan Latumahina,
Sebelumnya, Jonathan diperiksa sebagai saksi dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/6/2023).
Baca Juga: Mario Dandy Tertawa Seperti Tanpa Dosa di Persidangan, Tanda ODGJ atau Ciri Psikopat?
Berita Terkait
-
Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...
-
Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya