Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 30 Mei 2023 | 11:27 WIB
Ilustrasi nelayan. (Dok : Istimewa)

SuaraBatam.id - Iuran BPJS Ketenagakerjaan 523 nelayan di Tanjungpinang akan ditanggung Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui dana APBD tahun anggaran 2023.

"Ada 523 nelayan yang kita tanggung dalam setahun, dengan total anggaran sebesar Rp105 juta," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang, Yoni Fadri, melansir Antara, Senin.

Saat ini, kata Yoni sebanyak 1.046 nelayan di Tanjungpinang yang sudah terdaftar di aplikasi pelaku usaha perikanan atau Kusuka dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dari jumlah itu, sebanyak 523 nelayan biaya premi BPJS nya ditanggung Pemprov Kepri, dan 523 lagi ditanggung Pemkot Tanjungpinang.

Baca Juga: Dirut PT TME dan Bendesa Ungasan Disel Astawa Jadi Tersangka Reklamasi Ilegal

Menurut dia sebanyak 523 nelayan yang ditanggung oleh Pemkot Tanjungpinang sudah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, pekan lalu.

BPJS Ketenagakerjaan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Ini bentuk kepedulian pemkot terhadap nelayan, karena kita tak tau risiko kerja. Namun paling tidak dengan jadi peserta ini, bisa untuk jadi jaminan terhadap anak istri yang ditinggal," ujarnya.

Ia menyampaikan nelayan yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi kecelakaan bahkan meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Kemudian apabila nelayan mengalami kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Wanita Nelayan Beri Bantuan Pelatihan dan Rumah Produksi Keripik Kelapa di Pangandaran

"Nelayan kecelakaan pada jam kerja dapat dana santunan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Yoni, nelayan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun lalu meninggal dunia di tahun ketiga, maka BPJS akan menanggung semua biaya pendidikan anak yang bersangkutan dari SD hingga ke jenjang universitas.

"Banyak manfaat yang diterima nelayan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa tenang saat turun melaut, karena ada jaminan perlindungan dalam bekerja," demikian Yoni. [antara]

Load More