SuaraBatam.id - Iuran BPJS Ketenagakerjaan 523 nelayan di Tanjungpinang akan ditanggung Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui dana APBD tahun anggaran 2023.
"Ada 523 nelayan yang kita tanggung dalam setahun, dengan total anggaran sebesar Rp105 juta," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang, Yoni Fadri, melansir Antara, Senin.
Saat ini, kata Yoni sebanyak 1.046 nelayan di Tanjungpinang yang sudah terdaftar di aplikasi pelaku usaha perikanan atau Kusuka dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dari jumlah itu, sebanyak 523 nelayan biaya premi BPJS nya ditanggung Pemprov Kepri, dan 523 lagi ditanggung Pemkot Tanjungpinang.
Baca Juga: Dirut PT TME dan Bendesa Ungasan Disel Astawa Jadi Tersangka Reklamasi Ilegal
Menurut dia sebanyak 523 nelayan yang ditanggung oleh Pemkot Tanjungpinang sudah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, pekan lalu.
BPJS Ketenagakerjaan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Ini bentuk kepedulian pemkot terhadap nelayan, karena kita tak tau risiko kerja. Namun paling tidak dengan jadi peserta ini, bisa untuk jadi jaminan terhadap anak istri yang ditinggal," ujarnya.
Ia menyampaikan nelayan yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi kecelakaan bahkan meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Kemudian apabila nelayan mengalami kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wanita Nelayan Beri Bantuan Pelatihan dan Rumah Produksi Keripik Kelapa di Pangandaran
"Nelayan kecelakaan pada jam kerja dapat dana santunan," tuturnya.
Selain itu, lanjut Yoni, nelayan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun lalu meninggal dunia di tahun ketiga, maka BPJS akan menanggung semua biaya pendidikan anak yang bersangkutan dari SD hingga ke jenjang universitas.
"Banyak manfaat yang diterima nelayan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa tenang saat turun melaut, karena ada jaminan perlindungan dalam bekerja," demikian Yoni. [antara]
Berita Terkait
-
Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar
-
Nelayan vs Korporasi: Ketika Laut Bukan Lagi Milik Rakyat
-
Alasan Berkelas Kholid Nelayan Viral Lantang Bahas Pagar Laut: Saya Hadapi Keserakahan
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut
Terpopuler
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Firdaus Oiwobo Lulusan Mana? Pengacara yang Naik ke Meja saat Sidang Razman Nasution
- Seharga XMAX tapi Sejantan Harley Davidson, Motor Cruiser Satu Ini Dijamin Bikin Kesengsem
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Gibran Kunjungi Pangkalan Gas, Netizen Malah Curiga dengan 3 Kejanggalannya
Pilihan
-
Done Deal! Ordal Yokohama Marinos: Sandy Walsh Pasti Gabung ke Kami
-
Bolehkah Mengganti Puasa Ramadan di Hari Minggu? Ini Penjelasan UAS
-
Tingkatkan Keahlian Guru SD/MI di Desa Jatisobo, KKN Undip Kenalkan LaTeX
-
Erick Thohir Copot Dirut Bulog, Kini Tunjuk Mayor Jenderal TNI jadi Bos Baru
-
Usai Anggaran Diblokir, Kini IKN Dipenuhi Kawanan Angsa
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI