SuaraBatam.id - Sebanyak 17 partai politik sudah mendaftarkan 850 bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
KPU Batam telah menutup tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Batam untuk Pemilu 2024 tepat pukul 23.59 WIB pada 14 Mei 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin, mengatakan hingga penutupan tahapan tersebut, hanya 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan bakal calon yaitu PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKS, Partai Gerindra, PAN, PBB, PSI, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, Perindo, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, Partai Buruh dan Partai Gelora.
"Bacaleg ini terdiri atas 532 orang laki-laki dan 318 orang perempuan. Totalnya 850 orang," ujar William.
Ia menyebutkan 850 bakal caleg tersebut didaftarkan untuk mengikuti kontestasi di enam daerah pemilihan (dapil).
"Jumlah kursi untuk dapil Kota Batam 1 (Batam kota - Lubukbaja) 12 orang. Di dapil ini didaftarkan 204 bacaleg," kata dia.
Sementara untuk dapil Kota Batam 2 (Bengkong - Batuampar) alokasi 7 kursi dan yang didaftarkan sebanyak 119 orang.
Dapil Kota Batam 3 (Nongsa, Seibeduk, Bulang dan Galang) alokasi 9 kursi dan yang didaftarkan 153 orang bacaleg.
Dapil Kota Batam 4 (Sagulung) alokasi 9 kursi dan yang didaftarkan 153 orang bacaleg. Dapil Kota Batam 5 (Batuaji) alokasi 6 kursi dan yang didaftarkan 102 orang.
Baca Juga: Ogah Tebar Pesona Gimmick Politik, Ini Dia Komitmen Partai Gelora Jabar
"Sedangkan untuk dapil Kota Batam 6 (Sekupang - Belakangpadang) alokasi 7 kursi dan bacaleg yang didaftarkan sebanyak 119 orang," ujar William.
KPU Kota Batam akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat bakal caleg yang telah didaftarkan mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
"Kami akan verifikasi dokumen administrasi syarat bakal calon melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) KPU. Selanjutnya partai politik diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi yang belum memenuhi syarat sesuai tahapan," kata dia.
Berita Terkait
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar