SuaraBatam.id - Sebanyak 17 partai politik sudah mendaftarkan 850 bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
KPU Batam telah menutup tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Batam untuk Pemilu 2024 tepat pukul 23.59 WIB pada 14 Mei 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin, mengatakan hingga penutupan tahapan tersebut, hanya 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan bakal calon yaitu PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKS, Partai Gerindra, PAN, PBB, PSI, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, Perindo, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, Partai Buruh dan Partai Gelora.
"Bacaleg ini terdiri atas 532 orang laki-laki dan 318 orang perempuan. Totalnya 850 orang," ujar William.
Ia menyebutkan 850 bakal caleg tersebut didaftarkan untuk mengikuti kontestasi di enam daerah pemilihan (dapil).
"Jumlah kursi untuk dapil Kota Batam 1 (Batam kota - Lubukbaja) 12 orang. Di dapil ini didaftarkan 204 bacaleg," kata dia.
Sementara untuk dapil Kota Batam 2 (Bengkong - Batuampar) alokasi 7 kursi dan yang didaftarkan sebanyak 119 orang.
Dapil Kota Batam 3 (Nongsa, Seibeduk, Bulang dan Galang) alokasi 9 kursi dan yang didaftarkan 153 orang bacaleg.
Dapil Kota Batam 4 (Sagulung) alokasi 9 kursi dan yang didaftarkan 153 orang bacaleg. Dapil Kota Batam 5 (Batuaji) alokasi 6 kursi dan yang didaftarkan 102 orang.
Baca Juga: Ogah Tebar Pesona Gimmick Politik, Ini Dia Komitmen Partai Gelora Jabar
"Sedangkan untuk dapil Kota Batam 6 (Sekupang - Belakangpadang) alokasi 7 kursi dan bacaleg yang didaftarkan sebanyak 119 orang," ujar William.
KPU Kota Batam akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat bakal caleg yang telah didaftarkan mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
"Kami akan verifikasi dokumen administrasi syarat bakal calon melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) KPU. Selanjutnya partai politik diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi yang belum memenuhi syarat sesuai tahapan," kata dia.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar