SuaraBatam.id - Sebanyak 17 partai politik sudah mendaftarkan 850 bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
KPU Batam telah menutup tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Batam untuk Pemilu 2024 tepat pukul 23.59 WIB pada 14 Mei 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin, mengatakan hingga penutupan tahapan tersebut, hanya 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan bakal calon yaitu PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKS, Partai Gerindra, PAN, PBB, PSI, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, Perindo, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, Partai Buruh dan Partai Gelora.
"Bacaleg ini terdiri atas 532 orang laki-laki dan 318 orang perempuan. Totalnya 850 orang," ujar William.
Ia menyebutkan 850 bakal caleg tersebut didaftarkan untuk mengikuti kontestasi di enam daerah pemilihan (dapil).
"Jumlah kursi untuk dapil Kota Batam 1 (Batam kota - Lubukbaja) 12 orang. Di dapil ini didaftarkan 204 bacaleg," kata dia.
Sementara untuk dapil Kota Batam 2 (Bengkong - Batuampar) alokasi 7 kursi dan yang didaftarkan sebanyak 119 orang.
Dapil Kota Batam 3 (Nongsa, Seibeduk, Bulang dan Galang) alokasi 9 kursi dan yang didaftarkan 153 orang bacaleg.
Dapil Kota Batam 4 (Sagulung) alokasi 9 kursi dan yang didaftarkan 153 orang bacaleg. Dapil Kota Batam 5 (Batuaji) alokasi 6 kursi dan yang didaftarkan 102 orang.
Baca Juga: Ogah Tebar Pesona Gimmick Politik, Ini Dia Komitmen Partai Gelora Jabar
"Sedangkan untuk dapil Kota Batam 6 (Sekupang - Belakangpadang) alokasi 7 kursi dan bacaleg yang didaftarkan sebanyak 119 orang," ujar William.
KPU Kota Batam akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat bakal caleg yang telah didaftarkan mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
"Kami akan verifikasi dokumen administrasi syarat bakal calon melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) KPU. Selanjutnya partai politik diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi yang belum memenuhi syarat sesuai tahapan," kata dia.
Berita Terkait
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar