SuaraBatam.id - Kelompok nelayan di Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluh tak bisa melaut karena limbah B3 cair yang mencemari perairan.
Sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) merasa dirugikan akibat pencemaran laut itu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menuntut pihak terkait mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya lagi cari info terkait siapa yang membuang limbah yang secara sengaja atau tidak. Pihak terkait harus pertanggungjawaban. Jangan sampai terjadi lagi. Berarti dari segi pengawasan ini lemah," kata dia, Kamis (4/5/2023).
Wahyu menyoroti pentingnya pengawasan di laut dan menekankan bahwa alat canggih harus digunakan untuk menghindari tindakan pembuangan limbah berbahaya.
"Walaupun secanggih mungkin alatnya, tapi kalau malam atau dinihari proses pembuangan limbah itu tetap saja tidak ketahuan. Saya pikir ini (pelaku) bisa ketahuan kalau kerjasama dengan pihak Perhubungan Laut di kementerian. APH harus bergerak menelusuri ini," kata Wahyu.
Anggota DPRD itu juga meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam membantu para nelayan selama proses pemulihan limbah di laut yang memakan waktu sekitar sebulan.
Kawasan wisata juga terdampak akibat pencemaran tersebut.
Baca Juga: Perairan Pantai Melayu Batu Besar Batam Tiba-tiba Menghitam, Apa Sebab?
Berita Terkait
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Banjir Kepung Kampung Melayu, 38 RT Terendam!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka