SuaraBatam.id - Kelompok nelayan di Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluh tak bisa melaut karena limbah B3 cair yang mencemari perairan.
Sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) merasa dirugikan akibat pencemaran laut itu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menuntut pihak terkait mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya lagi cari info terkait siapa yang membuang limbah yang secara sengaja atau tidak. Pihak terkait harus pertanggungjawaban. Jangan sampai terjadi lagi. Berarti dari segi pengawasan ini lemah," kata dia, Kamis (4/5/2023).
Wahyu menyoroti pentingnya pengawasan di laut dan menekankan bahwa alat canggih harus digunakan untuk menghindari tindakan pembuangan limbah berbahaya.
"Walaupun secanggih mungkin alatnya, tapi kalau malam atau dinihari proses pembuangan limbah itu tetap saja tidak ketahuan. Saya pikir ini (pelaku) bisa ketahuan kalau kerjasama dengan pihak Perhubungan Laut di kementerian. APH harus bergerak menelusuri ini," kata Wahyu.
Anggota DPRD itu juga meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam membantu para nelayan selama proses pemulihan limbah di laut yang memakan waktu sekitar sebulan.
Kawasan wisata juga terdampak akibat pencemaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025