SuaraBatam.id - Tiga orang direktur PT Jaya Putra Kundur, yaitu Johanis selaku Direktur Utama dan dua orang direktur, Thedy Johanis, dan Djoni Ong, ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli unit ruko di kawasan Pasar Mitra 2 Batam, Provinsi Kepri.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, berawal dari dua pelapor yang menjadi korban dalam pembelian tiga unit ruko di Pasar Mitra 2. Satu pelapor membeli dua unit ruko, sedangkan yang lain membeli satu unit dengan harga toko sebesar Rp 3 miliar.
Namun, mereka tak kunjung menerima sertifikat atas kepemilikan bangunan. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 9 miliar.
Dalam kasus ini, PT Jaya Putra Kundur adalah pihak pemegang sertifikat lahan atas bangunan ruko. Sedangkan PT Mitra Raya Sektarindo merupakan pengembang kawasan.
Direktur Researse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah dipanggil untuk hadir pada Senin, 8 Mei 2023, ke Mapolda.
Kasus ini masih terus bergulir di Polda Kepri, yang telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi.
Kejaksaan Tinggi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika terbukti bersalah, para tersangka bisa dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Optimis Bebas Jelang Vonis Kasus Hasutan Demo, Delpedro Cs Soroti Nasib Tahanan Politik Lain
-
Jelang Sidang Vonis, Delpedro Sempatkan Orasi di Aksi Kamisan: Saya Nggak Tahu Nasib Saya Besok
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta