SuaraBatam.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) membuat aturan mewajibkan penumpang membeli tiket kapal dengan menggunakan KTP(kartu tanda penduduk) di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
"Kalau tak ada KTP, bisa pakai SIM. Khusus pelajar, tunjukkan kartu pelajar/mahasiswa atau kartu keluarga," kata Kepala KSOP Tanjungpinang Ridwan Chaniago, Senin (1/5).
Aturan tersebut kembali diberlakukan karena selama ini tidak terpantau maksimal. Diduga aturan itu berlaku setelah tragedi kapal cepat Evelyn Calisca 01 tujuan Tanjungpinang dari Tembilahan yang terbalik di perairan Pulau Burung, Provinsi Riau, Kamis (27/4).
"Nama penumpang harus sesuai identitas yang tertera di KTP, karena ini berkaitan dengan asuransi perjalanan yang menjadi hak para penumpang, khususnya angkutan laut," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Belum Miliki KTP-el
KSOP juga meminta operator kapal tidak melayani calon penumpang yang membeli tiket tanpa menyertakan identitas diri.
Menurut dia cukup banyak kejadian penumpang yang membeli tiket kapal, tetapi tidak menggunakan nama yang sesuai dengan identitas diri sesungguhnya.
"Jadi meskipun penumpang betul-betul membeli tiket, tapi tidak sesuai dengan identitas dirinya yang sah, maka hak asuransinya tidak akan diperoleh ketika terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Makanya inilah yang tidak kita inginkan," sebutnya. [antara]
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Lintas Pulau? Beli Tiket Kapal PELNI Mudah di AgenBRILink!
-
Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
-
Jadwal Pencairan Bansos 2025, Catat Tanggalnya!
-
Cara Beli Gas 3 Kg per 1 Februari 2025: Hanya 4 Golongan yang Berhak, Simak Syaratnya
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan