SuaraBatam.id - Sebanyak 16 korban selamat dalam insiden kapal cepat Evelyn Calisca 01 terbalik tiba di Tanjungpinang melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (29/4), sekitar pukul 16.00 WIB.
Para korban kapal cepat Evelyn Calisca 01 itu diberangkatkan menggunakan kapal cepat Terubuk Express dari Sungai Guntung, Provinsi Riau, sekitar pukul 12.00 Wib.
"Total ada sekitar 38 korban selamat dari Tanjungpinang, namun baru 16 korban yang dipulangkan, selebihnya masih tinggal di Tembilahan bersama sanak keluarga mereka di sana," kata Wakapolresta Tanjungpinang AKBO Arief Robby Rachman di pelabuhan internasional SBP.
Setelah sampai, korban kapal cepat Evelyn Calisca difasilitasi pulang ke rumah masing-masing menggunakan bus yang disediakan Polresta Tanjungpinang bersama instansi terkait. Sebagian di antaranya langsung dijemput pihak keluarga.
Wakapolresta Tanjungpinang menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait di Provinsi Riau terkait jumlah total korban kapal cepat Evelyn Calisca 01.
"Kami juga menyiapkan pendampingan psikologis terhadap para korban kapal cepat Evelyn Calisca," ujarnya.
Kapal cepat Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan pada Kamis (27/4), setelah empat jam bertolak dari pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 13.40 WIB di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman- Pulau Burung.
Kapal yang baru beroperasi dua bulan tersebut membawa sekitar 70 penumpang menuju pelabuhan Pelindo Tanjungpinang, Provinsi Kepri. [antara]
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Speedboat di Indragiri Hilir Jadi 12 Orang
Berita Terkait
-
Marina Express, Speedboat Bisnis dan Pelancong yang Nyaman, Punya Radar Keamanan Canggih
-
Kapal Kontainer Ditembak Kapal Perang di Dekat Selat Hormuz
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Kisah Pria Aceh Korban Selamat Tsunami, Pindah-Pindah Panti Asuhan sampai Dewasa
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang