SuaraBatam.id - Seorang tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Daik Lingga akhirnya ditangkap di Medan Labuhan, Sumatera Utara, (10/4/2023).
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus mengatakan, tahanan berinisial A alias HS ini ditangkap tim gabungan dari Polres Lingga di lokasi pelariannya di Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara pada tanggal 10 April 2023 sekira pukul 08.11a: WIB.
“Saat ini tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kita bawa dan amankan ke Mapolres Lingga pada hari Selasa 11 April 2023,” jelas kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa tahanan berinisial A alias HS ini merupakan seorang residivis Kasus Narkoba pada 2017, kemudian ditangkap kembali karena kasus pencabulan.
“Hingga kemudian pelaku ini di tangkap oleh anggota Polsek Daik Lingga dalam kasus pencabulan dan berhasil melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Daik Lingga," kata kapolres.
Berita Terkait
-
Tikungan Terakhir! 30 Kilometer Kebebasan Laras
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026