SuaraBatam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Yahdi Basma sudah hampir satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palu. Akhirnya ditangkap di Batam.
Ia ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam.
Melansir Antara, Kajari Kota Batam Herlina Setyorin di Batam Kepulauan Riau, Selasa, mengatakan yang bersangkutan didakwa atas kasus pencemaran nama baik atau melanggar UU ITE oleh Kejari Sulteng.
Dia terbukti melanggar UU ITE kepada mantan Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2011-2021, Longki Djanggola.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, yang bersangkutan dinyatakan sah dan terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik," ujarnya..
Dia menjelaskan, Yahdi ditangkap di kawasan Sekupang, Batam pada Senin (13/3) sore. Yang bersangkutan bersikap kooperatif tanpa perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh tim Kejaksaan.
"Yahdi diketahui sudah dijatuhkan hukuman pidana 10 bulan kurungan dan denda Rp300 juta subsider satu bulan," kata dia.
Yahdi sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palu sejak tanggal 23 Maret 2022 lalu. Sementara dalam prosesnya, ia tak ditahan.
"Siang ini juga kami terbangkan ke Jakarta. Sebelumnya, tadi malam beliau kami titipkan ke Polsek Batu Ampar," ujarnya.
Baca Juga: Penyelundupan 10 Ton Solar Ilegal Asal Sulsel Berhasil Digagalkan Polda Sultra
Berita Terkait
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Viral Joget di Kapal Pinisi, Anggota DPRD M Rizki Rifai Akui Diundang: Kegiatan di Luar Jadwal Dinas
-
7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis
-
Harta Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD yang Dituding Meledek Pendemo
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar