Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 10 Maret 2023 | 21:05 WIB
Ilustrasi demo buruh di Batam (foto: partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Buruh dalam Koalisi Rakyat Batam, akan berdemo pada 14 Maret 2023. Mereka akan kembali mengusung isu penolakan pengesahan UU Cipta Kerja dan, penerapan serta pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Tuntutan tersebut berkaca pada kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa hari belakangan, dimana empat buruh meregang nyawa.

Melansir batamnews--jaringan suara.com, Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan sebagaimana yang termaktub dalam Permenaker No 33/2016, Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka.

Dia juga berharap polisi segera mengusut kejadian itu bila terindikasi pidana.

Baca Juga: Empat Pekerja Tewas Saat Bekerja di PT Pax Ocean Nanindah dan PT GMC Batam, Ada Apa?

"Artinya kasus ini akan terus kita kawal sampai tuntas. Karena menyangkut nyawa dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan," kata Yapet Ramon, Jumat (10/3/2023).

Ia pun menanyakan penerapan K3 pada sektor industri di Batam.

Dalam aksi damai nanti, pihaknya juga bakal menyuarakan tentang rencana DPR RI akan melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law.

"Seribu buruh akan turun mendatangi UPT Pengawasan. Lalu kita ke DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam. Ini jadi atensi penting karena menyangkut nyawa para pekerja industri di Batam," pungkas Ramon.

Baca Juga: Batam Kerap Banjir, Pemko Batam Baru Usul Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana

Load More