SuaraBatam.id - Seorang pria menjadi tersangka kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi meyakini, tersangka berinisial DW (36) tidak bekerja sendirian.
"Kasus ini rangkaian sindikat dan tak dikerjakan sendirian, kami masih melakukan pendalaman," ujar Nasriadi, melansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kamis (16/2/2023).
Modusnya, DW mengaku mengakses secara ilegal situs P-Care Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik pemerintah RI.
Tersangka bisa menerobos akses login tanpa memasukkan id dan password.
"Kemudian dengan cara itu pelaku mempu menerbitkan sertifikat vaksin yang tidak sesuai tanpa melaksanakan suntik vaksin," kata dia.
Dari aksinya itu, ia memperoleh sebesar Rp 100 ribu sampai dengan Rp 150 ribu per sertifikat vaksin.
Per hari ia bisa menerbitkan sertifikat vaksin sebanyak 20 hingga 30 sertifikat.
Identitas Pelaku
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Henry Andar H Sibarani menambahkan, DW merupakan pengangguran. Ia diketahui sempat pekerja sebagai welder pada sebuah perusahaan galangan di Batam.
Baca Juga: Sidak di 14 Pasar, BPOM Temukan Dugaan Formalin pada Ikan Asin di Batam
"Dia (tersangka) ini tak ada kaitannya dengan kesehatan, ia tak memiliki pekerjaan saat ini," kata Anjar.
Lebih lanjut, pelaku tersebut memiliki keahlian sehingga dapat mengakses aplikasi milik pemerintah tersebut. Aksinya pun dilakukan bersama rekan-rekannya.
Dalam kasus ini, DW dikenakan Pasal 30 ayat 1 Jo Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 52 ayat 2 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang ketentuan sistem elektronik dan informasi elektronik.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar