SuaraBatam.id - Seorang pria menjadi tersangka kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi meyakini, tersangka berinisial DW (36) tidak bekerja sendirian.
"Kasus ini rangkaian sindikat dan tak dikerjakan sendirian, kami masih melakukan pendalaman," ujar Nasriadi, melansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kamis (16/2/2023).
Modusnya, DW mengaku mengakses secara ilegal situs P-Care Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik pemerintah RI.
Tersangka bisa menerobos akses login tanpa memasukkan id dan password.
"Kemudian dengan cara itu pelaku mempu menerbitkan sertifikat vaksin yang tidak sesuai tanpa melaksanakan suntik vaksin," kata dia.
Dari aksinya itu, ia memperoleh sebesar Rp 100 ribu sampai dengan Rp 150 ribu per sertifikat vaksin.
Per hari ia bisa menerbitkan sertifikat vaksin sebanyak 20 hingga 30 sertifikat.
Identitas Pelaku
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Henry Andar H Sibarani menambahkan, DW merupakan pengangguran. Ia diketahui sempat pekerja sebagai welder pada sebuah perusahaan galangan di Batam.
Baca Juga: Sidak di 14 Pasar, BPOM Temukan Dugaan Formalin pada Ikan Asin di Batam
"Dia (tersangka) ini tak ada kaitannya dengan kesehatan, ia tak memiliki pekerjaan saat ini," kata Anjar.
Lebih lanjut, pelaku tersebut memiliki keahlian sehingga dapat mengakses aplikasi milik pemerintah tersebut. Aksinya pun dilakukan bersama rekan-rekannya.
Dalam kasus ini, DW dikenakan Pasal 30 ayat 1 Jo Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 52 ayat 2 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang ketentuan sistem elektronik dan informasi elektronik.
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak