SuaraBatam.id - Hati-hati konsumsi ikan asin di Batam. Pasalnya dalam sidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, ditemukan ikan asin yang diduga mengandung formalin.
Sidak itu dilakukan bersama Dinas Perikanan Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM), Rabu (15/2/2023) di 14 pasar yang tersebar di Kota Batam.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, adapun pasar yang dimaksud yaitu, pasar Mega Lagenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba temuan zat formalin ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 54 sampel ikan kering.
Baca Juga: Penjual Obat Keras Tanpa Izin BPOM di Sumsel Hanya Didenda Rp10 Juta
"Dari total 54 sampel ikan kering yang masuk ke kita. Ada temuan ikan asin mengandung formalin," ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Namun untuk lebih mengetahui kepastian ikan asin tersebut mengandung formalin atau tidak, Lintang mengatakan menunggu hasil sidak bersama sehari lalu.
Ada dua jenis sampel ikan yang diambil untuk diperiksa yaitu ikan basah dan ikan kering.
"Nanti kita sampaikan karna hasilnya belum selesai seluruhnya, paling nanti sore hasilnya. Untuk ikan segar, pemeriksaan sampel dilakukan oleh BKIPM," katanya.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan sidak itu dilakukan setelah dapat laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Pemko Batam Anggarkan Rp3.2 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur di Setiap Kelurahan
“Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ditemukan ikan asin yang diduga mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Dari laporan tersebut, tim kemudian turun ke lapangan dan mengambil sampel dari seluruh pasar yang ada di Batam. Selanjutnya sampel-sampel tersebut diperiksa oleh BPOM dan BKIPM.
Berita Terkait
-
Bareng Komisi IX, Nafa Urbach Akan Minta Tanggung Jawab BPOM Soal Kisruh Skincare
-
Wajah 'Gosong' Akibat Krim Abal-Abal, Kisah Nur Tya Bangkit dari Rasa Malu
-
Ribut-Ribut Skincare Direview Doktif, Ingat Lagi Fungsi BPOM Bisa Loloskan Produk Perawatan Kulit
-
Beda Pendidikan Nafa Urbach vs Uya Kuya, Adab Bahas Huru-hara Skincare di Rapat DPR Jadi Buah Bibir
-
Dianjurkan Maia Estianty, Begini Cara Laporkan Skincare Berbahaya ke BPOM
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- Gibran Kebingungan Sebutkan 6 Suku di Indonesia, Netizen Geleng-geleng: Anak SD Aja Tahu..
Pilihan
-
Nasdem dan Gerindra Lakukan PAW di DPRD Kaltim, Siapa yang Menggantikan?
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Vivo V40 Lite 5G, Duel HP 5G Terbaru
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp1.624.000/Gram
-
Pengamat Curigai Sesatnya Kurs Rupiah di Google Ulah Hacker yang Kecewa pada Prabowo
-
Juventus Rekrut Jay Idzes Seharga Rp Rp 337 Miliar: 6 Bulan Balik Modal Kok
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI