SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau akan menyiapkan sebanyak 3.220 tempat pemungutan suara (TPS) reguler disediakan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Batam.
Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami mengatakan jumlah tersebut berkurang setelah restrukturisasi.
"Dari 3.464 TPS berkurang 244 karena sesuai dengan instruksi KPU RI, sesuai surat nomor 147 kita harus melakukan restrukturisasi. Jadi ada maksimal restrukturisasi-nya itu sebanyak 244," kata Sastra saat dihubungi di Batam, Jumat.
Kata dia, pengurangan tersebut sebagai bentuk restrukturisasi untuk memastikan bahwa TPS yang jumlah pemilihnya sedikit agar dapat digabungkan sehingga memenuhi ketentuan satu TPS maksimal melayani 300 pemilih.
"Yang kita restrukturisasi itu rata-rata TPS yang sebelumnya lokasi tersebut longgar kemudian kita padatkan dari 150 jadi 280 rata-rata per TPS. Kuota per TPS 300 pemilih," ujar dia.
Sastra menjelaskan restrukturisasi bertujuan untuk menciptakan efisiensi dalam memetakan TPS pada saat penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.
Lebih lanjut ia menyebutkan pada tahun 2019 jumlah TPS yang tersedia sebanyak 2.957 dengan jumlah pemilih sekitar 600 orang.
"Sedangkan sekarang penambahannya sudah hampir 240 ribu pemilih di angka 850.334 jumlah pemilih, itu yang akan kita lakukan pemetaan TPS. Jadi memang jumlahnya beda," kata Sastra.
Terkait jumlah pemilih potensial di Kota Batam, ia mengatakan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) tercatat sebanyak 850.334 orang.
Baca Juga: Konsumen Apartemen Pollux Habibie Batam Mengadu ke DPRD: Lift Sering Mati Penghuni Hampir Pingsan
Sastra menyebutkan data pemilih tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi faktual atau pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). [antara]
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menanti Waktu Penutupan TPS Liar Kramat Jati usai Kebakaran
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant