SuaraBatam.id - Sebanyak 14 pejabat BP Batam tingkat II, III dan IV di lingkungan dilantik di Ruang Balairungsari, Batam Centre,Rabu (8/2/2023).
14 pejabat itu dilantik langsung oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2023 tanggal 6 Februari 2023 dan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Batam Nomor 26 tahun 2023 tanggal 6 Februari 2023.
Ia berharap perombakan ini dapat menjadi penyegaran dan perbaikan kinerja, sehingga khusus bagi Badan Usaha yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, dapat bekerja lebih cepat dan tanggap.
“Pelantikan adalah refreshment mendorong perbaikan kinerja. Supaya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Bapak Kepala BP batam dan kami semua mengharapkan para pejabat segera me-review tugasnya apa, yang kemarin lambat, sekarang harus dua langkah lebih cepat. Bukan lagi one step ahead, tapi sudah two step ahead. Percepat semua pelayanan kebutuhan masyarakat.” Pungkas Purwiyanto.
Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
1. Denny Tondano, Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM)
2. Djohan Effendy, General Manager SPAM Hilir, BU SPAM
3. Tumirah, General Manager SPAM Hulu, BU SPAM
4. Lusy Novita, Manager Teknik dan Operasional, Unit Usaha SPAM Hulu, BU SPAM
Baca Juga: Wamendes PDTT Budi Arie Bantah Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Untungkan Partai Politik
5. Misyar Yunanto, Manager Komersial Unit Usaha SPAM Hilir, BU SPAM
6. Flourdy Eldolona Nahumury, Manager Teknik dan Operasional, Unit Usaha SPAM Hilir, BU SPAM
7. Dedi Suherli, Manager Komersial, Unit Usaha Pelabuhan Penumpang, Badan Usaha Pelabuhan
8. Freddy Sabar Manaon Simanjuntak, Asisten Manager Customer Care, Unit Usaha Hunian, Gedung Agribisnis dan Taman, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan
9. Linda Novari Santi, Asisten Manager SDM dan Umum, BU SPAM
10. Aji Santoso, Asisten Manager Pelayanan Pelanggan, Unit usaha SPAM Hilir, BU SPAM
Berita Terkait
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam