SuaraBatam.id - Tiga nelayan Indonesia asal Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepulauan Riau diamankan pihak Kepolisian Maritim Malaysia.
Mereka disebut menangkap ikan di wilayah Perairan negara Malaysia saat hendak menangkap ikan, Jumat.
“Iya mereka diamankan sama Polisi Malaysia, karena informasi yang kami terima, saat mereka menangkap ikan, masuk ke perairan Malaysia. Makanya dibawa ke sana untuk di interogasi,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat dihubungi melalui telepon di Batam, Jumat.
Kepolisian sudah berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk menyelesaikan kejadian tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Malaysia di sana, dengan Konjen (Konsulat Jenderal) Malaysia, hanya diinterogasi sebentar karena masalah wilayah,” ucapnya.
Warga setempat juga membenarkan bahwa Kepolisian Malaysia itu adalah nelayan yang sedang mencari ikan.
“Mereka nelayan yang menggunakan kapal kecil bukan nelayan kapal besar ukuran 2 GT. Jadi tidak ada hal-hal lainnya yang bersangkutan dengan tindak kejahatan,” kata dia.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah bergerak ke lokasi penyerahan ketiga orang nelayan ini untuk penjemputan.
“Sore ini rencananya akan dikembalikan dan akan kami jemput. Nanti akan dijemput sama petugas dari Polairud Polres Bintan,” katanya. [Antara]
Baca Juga: Waspada Indonesia, Jangan Pesan Tiket Bila Melihat Event yang Ada Seventeen dan ENHYPEN ini
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Akui Once Jadi Titik Balik Dewa 19 Dikenal di Malaysia
-
Siap Guncang Malaysia! Dewa 19 Boyong 3 Vokalis, Tyo Nugros, hingga Padi Reborn Sekaligus
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Erick Thohir Bantah Tudingan Media Malaysia Soal Dalang Aduan FIFA: Maaf, Saya Kelasnya Tak di Situ
-
Hadapi Persib, Bintang Timnas Malaysia Anggap Sebagai Pemanasan Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi