SuaraBatam.id - Satria Arsy Saina terbukti mencuri uang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Karimun. Sebelumnya ia berkerja sebagai manajer di bank tersebut.
Setelah melewati proses hukum, laki-laki itu akhirnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, vonis majelis hakim tersebut lebih sedikit dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karimun, yaitu selama 5 tahun penjara.
Vonis dibacakan oleh hakim ketua, Alfonsius Siringo-Ringo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Karimun pada Rabu (1/2/2023).
Selain itu, vonis juga dijatuhkan pada seorang wanita bernama Wini Mulyani yang diketahui juga terlibat dalam aksi pencurian uang perusahaan tersebut.
Wini Mulyani merupakan pegawai dari Bank BSI Karimun yang turut serta menikmati uang dari hasil curian tersebut.
"Yang memberatkan terdakwa Wina yakni menikmati hasil pencurian dalam bentuk barang, fasilitas dan uang. Menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 9 bulan," katanya.
Putusan terhadap terdakwa Wini juga lebih ringan dari tuntutan JPU, yaitu dituntut selama 2 tahun penjara.
Aksi pencurian itu dilakukan pada saat Satria masih menjabat sebagai Branch Manager KCP Bank BSI Karimun pada Juli 2022 lalu dengan cara membobol brangkas.
Baca Juga: 30 Rumah di Karimun Terendam Banjir Rob, Warga Minta Pemerintah Bangun Turap
Dari perkara ini, sejumlah barang bukti disita berupa uang tunai Rp 1 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10.000 lembar, uang tunai Rp 300 juta dengan pecahan Rp 50 ribu 6.100 lembar.
Berita Terkait
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
-
Secara Konsolidasi, BTN Raup Untung Rp 1,45 Triliun Hingga April 2026
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots