SuaraBatam.id - Seorang remaja di Tanjungpinang tega mencabuli siswi SD yang mengakibatkan pelaku dilaporkan ke polisi.
Remaja 14 tahun ini mencabuli siswi SD yang berusia 11 tahun.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja kejadian itu sudah dilakukannya sejak 2022.
"Jadi sepanjang 2022 tepatnya April hingga November, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 4 kali," ujar Aiptu Jakson, kemarin.
Kejadian pertama ketika korban sedang berada di salah satu rumah ibadah.
Korban diancam agar tidak memberi tahu orang tuanya.
"Jadi 4 kali pelaku mencabuli korban di tempat yang berbeda. Ada di tempat ibadah dan juga rumah," jelasnya.
Orang tua korban akhirnya mengetahui kejadian itu setelah melihat perubahan sikap putrinya.
Saat dibujuk orang tuanya, korban akhirnya bercerita bahwa dirinya dicabuli.
Baca Juga: Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban langsung melaporkan kejadian asusila tersebut ke kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang kita dapat ada korban lain namun baru satu yang membuat laporan. Jadi kita masih menunggu laporan dari korban lainnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
5 Sunscreen Remaja Agar Tidak Kena Flek Hitam di Usia 30 Tahun
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
Ulasan Novel Pengantin Remaja: Membuka Tabir Realita Pernikahan Dini
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar