Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 04 Januari 2023 | 15:28 WIB
Nikita Mirzani ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraBatam.id - Nikita Mirzani dinyatakan terbebas dari tuntutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Setelah menjalani sidang tanpa ketidakhadiran Dito Mahendra, perempuan tersebut tetap ingin bertemu karena sudah bebas.

“Masih (ingin bertemu), sama Dito,” kata Nikita dikutip dari hops.id via kanal YouTube Nit Not pada Rabu, 4 Januari 2023.

Selain itu, Nikita juga berkeinginan bertemu dengan Nindy Ayunda yang dikabarkan dekat dengan Dito.

Baca Juga: Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

“Jangankan sama Dito, Nindy gue juga pengen ketemu,” ungkapnya.

“Pengen gue cium. Cium matanya,” ujar Nikita.

Alasan tersebut diungkapkannya karena keduanya menjadi penyebab ia harus di penjara.

“Harus ketemu lah karena dia sudah melaporkan, karena sudah melaporkan Niki sampai ada penangkapan, sampai dipenjara. Jadi berani melaporkan, harus berani ketemu juga,” tegasnya.

Untuk diketahui Nikita Mirzani ditahan selama 2 bulan karena laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Baca Juga: 'Mau Jadi Cewek Jujur' Denise Chariesta Ogah Dikasih Tahta Ini Sama Nikita Mirzani

Nikita dinyatakan bebas Kamis, 29 Desember 2022 setelah melewati beberapa kali persidangan tanpa kehadiran Dito.

Load More