SuaraBatam.id - Nikita Mirzani dinyatakan terbebas dari tuntutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Setelah menjalani sidang tanpa ketidakhadiran Dito Mahendra, perempuan tersebut tetap ingin bertemu karena sudah bebas.
“Masih (ingin bertemu), sama Dito,” kata Nikita dikutip dari hops.id via kanal YouTube Nit Not pada Rabu, 4 Januari 2023.
Selain itu, Nikita juga berkeinginan bertemu dengan Nindy Ayunda yang dikabarkan dekat dengan Dito.
“Jangankan sama Dito, Nindy gue juga pengen ketemu,” ungkapnya.
“Pengen gue cium. Cium matanya,” ujar Nikita.
Alasan tersebut diungkapkannya karena keduanya menjadi penyebab ia harus di penjara.
“Harus ketemu lah karena dia sudah melaporkan, karena sudah melaporkan Niki sampai ada penangkapan, sampai dipenjara. Jadi berani melaporkan, harus berani ketemu juga,” tegasnya.
Untuk diketahui Nikita Mirzani ditahan selama 2 bulan karena laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Baca Juga: Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui
Nikita dinyatakan bebas Kamis, 29 Desember 2022 setelah melewati beberapa kali persidangan tanpa kehadiran Dito.
Berita Terkait
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Nam Tae Hyun Resmi Divonis 1 Tahun Penjara dalam Sidang Perdana Kasus DUI
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas