Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 21 November 2022 | 13:21 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBatam.id - Penjaga kantor FKUB Kota Batam, bernama Mahmud tewas dianiaya. Korban ditemukan meninggal pada Minggu 20 November 2022.

Pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian ditangkap. Korban dianiaya karena punya utang Rp 100 ribu kepada salah satu pelaku.

Ketiga pelaku berinisial AP, FPG (26) dan SH (32) dihadiahi timas panas oleh petugas. Peristiwa bermula dari permasalahan utang antara korban dan pelaku Andri. Pelaku lalu mengajak dua rekanya menagih hingga berujung pada penganiayaan.

"Pelaku mendatangi korban untuk menagih utang pembayaran ojek korban Rp 100 ribu. Pelaku dan korban saling kenal," kata Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana melansir Batamnews.id--jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Pengakuan Kiky Saputri Bungkam Hujatan Fans Leslar dengan Uang

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap AP di kediamannya. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya.

"Petugas menyita barang bukti pakaian, satu bilah kayu bekas kusen pintu, sandal, cincin pelaku dan juga sepeda motor merk Suzuki Shogun," jelasnya.

Kekinian ketiga pelaku sudah ditahan di Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Load More