SuaraBatam.id - Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi diduga kerap melakukan kampanye di Sekolah Menegah Atas (SMA).
Dugaan ini mencuat dari video pendek yang beredar di media sosial sejak beberapa hari belakangan.
Video yang dimaksud diketahui direkam saat kunjungan Marlin ke SMAN 8 Bengkong, Kota Batam.
Dalam video tersebut sempat terdengar Marlin menanyakan pendapat siswa, apabila dirinya maju sebagai Calon Walikota Batam pada Pilkada 2024 mendatang.
Menanggapi itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku bahwa video tersebut merupakan salah satu bukti dari beberapa video dugaan kampanye Wagub Kepri di tingkat sekolah.
Walau tidak menjawab tegas, Ansar yang ditemui di kawasan Batam Center, Sabtu (12/11/2022) bahkan sempat menyebutkan adanya beberapa video lain yang ia terima mengenai dugaan tersebut.
"Ada beberapa video lain mengenai dugaan ini," lirihnya.
Untuk itu, Ansar juga mengakui adanya permintaan dari dirinya mengenai pembatasan kunjungan Marlin Agustina Rudi ke SMA/SMK sederajat, yang notabene masuk ke dalam kategori pemilih pemula.
Langkah ini dianggap diperlukan guna menghindari berkembangnya citra negatif, mengenai kepemimpinan Ansar-Marlin yang telah menginjak usia satu tahun.
Baca Juga: Ombudsman Peringatkan Pejabat Kepri untuk Tak Kampanye di Sekolah
"Memang benar, saya minta ke Kadisdik Kepri untuk melapor dahulu kepada saya apabila ibu Wagub ingin melakukan kunjungan ke sekolah. Soalnya saya sudah mendapat beberapa laporan, terlepas dari video terakhir yang beredar di media sosial," lanjutnya.
Marlin Jarang Ngantor
Tidak hanya itu, Ansar juga meminta agar Marlin Agustina Rudi dapat memenuhi tugasnya sebagai Wakil Gubernur Kepri.
Salah satu kewajiban yang dimaksud, adalah kehadiran fisik seorang Wakil Gubernur di Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Ibu Wagub jarang ke kantor. Kalau tidak salah sudah 1,3 tahun. Laporan ke saya, beliau hanya berkampanye-kampanye begitu. Kalau beliau menggunakan fasilitas Pemerintah, kewajibannya tolong dipenuhi jangan haknya aja," pintanya.
Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, Ansar menyebutkan salah satu fungsi utama dari Wakil Gubernur adalah evaluasi, pengawasan, serta salah satu poin penting mengenai pembentukan tim yang bertugas untuk pengentasan kemiskinan di daerah.
“Seharusnya Wagub Marlin bisa kesana karena, OPD kita ini perlu evaluasi. Salah satu poin penting lain adalah tim untuk pengentasan kemiskinan," paparnya.
Berita Terkait
-
Adik Prabowo Akui Dana Kampanye Politik Bersumber dari Sektor Migas
-
Tak Terima, Ariana Grande Serang Trump Usai Gunakan Lagunya di TikTok
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri
-
Janji Kampanye dan Realitas Politik: Menakar Jarak Antara Prabowo dan Pascabowo
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak