SuaraBatam.id - Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi diduga kerap melakukan kampanye di Sekolah Menegah Atas (SMA).
Dugaan ini mencuat dari video pendek yang beredar di media sosial sejak beberapa hari belakangan.
Video yang dimaksud diketahui direkam saat kunjungan Marlin ke SMAN 8 Bengkong, Kota Batam.
Dalam video tersebut sempat terdengar Marlin menanyakan pendapat siswa, apabila dirinya maju sebagai Calon Walikota Batam pada Pilkada 2024 mendatang.
Menanggapi itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku bahwa video tersebut merupakan salah satu bukti dari beberapa video dugaan kampanye Wagub Kepri di tingkat sekolah.
Walau tidak menjawab tegas, Ansar yang ditemui di kawasan Batam Center, Sabtu (12/11/2022) bahkan sempat menyebutkan adanya beberapa video lain yang ia terima mengenai dugaan tersebut.
"Ada beberapa video lain mengenai dugaan ini," lirihnya.
Untuk itu, Ansar juga mengakui adanya permintaan dari dirinya mengenai pembatasan kunjungan Marlin Agustina Rudi ke SMA/SMK sederajat, yang notabene masuk ke dalam kategori pemilih pemula.
Langkah ini dianggap diperlukan guna menghindari berkembangnya citra negatif, mengenai kepemimpinan Ansar-Marlin yang telah menginjak usia satu tahun.
Baca Juga: Ombudsman Peringatkan Pejabat Kepri untuk Tak Kampanye di Sekolah
"Memang benar, saya minta ke Kadisdik Kepri untuk melapor dahulu kepada saya apabila ibu Wagub ingin melakukan kunjungan ke sekolah. Soalnya saya sudah mendapat beberapa laporan, terlepas dari video terakhir yang beredar di media sosial," lanjutnya.
Marlin Jarang Ngantor
Tidak hanya itu, Ansar juga meminta agar Marlin Agustina Rudi dapat memenuhi tugasnya sebagai Wakil Gubernur Kepri.
Salah satu kewajiban yang dimaksud, adalah kehadiran fisik seorang Wakil Gubernur di Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Ibu Wagub jarang ke kantor. Kalau tidak salah sudah 1,3 tahun. Laporan ke saya, beliau hanya berkampanye-kampanye begitu. Kalau beliau menggunakan fasilitas Pemerintah, kewajibannya tolong dipenuhi jangan haknya aja," pintanya.
Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, Ansar menyebutkan salah satu fungsi utama dari Wakil Gubernur adalah evaluasi, pengawasan, serta salah satu poin penting mengenai pembentukan tim yang bertugas untuk pengentasan kemiskinan di daerah.
“Seharusnya Wagub Marlin bisa kesana karena, OPD kita ini perlu evaluasi. Salah satu poin penting lain adalah tim untuk pengentasan kemiskinan," paparnya.
Berita Terkait
-
Janji Kampanye dan Realitas Politik: Menakar Jarak Antara Prabowo dan Pascabowo
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar