SuaraBatam.id - Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawati Suroso dan Wiswirya Deni di sidang perdana hari ini, 10 November 2022.
Sidang digelar secara daring oleh Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, di mana keduanya berada di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Melansir Batamnews, proses persidangan sempat diskors beberapa menit dikarenakan penasehat hukum yang ditunjuk oleh terdakwa tidak hadir.
"Majelis hakim pun menunjuk penasihat hukum sementara dari Posbakum PN Tanjungpinang, M Nur. Kemudian persidangan dilanjutkan kembali pukul 09:30 WIB," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra.
Agenda persidangan pada hari ini adalah pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Dedi Januarto Simatupang.
Kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 juncto pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
"Persidangan berjalan dengan tertib dihadiri oleh sekitar 10 pengunjung sidang. Persidangan selanjutnya dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa," pungkas Riki.
Ini merupakan sidang kedua atas dugaan kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Batam. Sebelumnya, di sidang perdana, kedua terdakwa dan kuasa hukum tak mengikuti persidangan.
Baca Juga: Kades Barugelang di Tanah Bumbu Korupsi, Kerugian Negara Ditaksir Rp 215 Juta
Tag
Berita Terkait
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar