SuaraBatam.id - Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawati Suroso dan Wiswirya Deni di sidang perdana hari ini, 10 November 2022.
Sidang digelar secara daring oleh Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, di mana keduanya berada di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Melansir Batamnews, proses persidangan sempat diskors beberapa menit dikarenakan penasehat hukum yang ditunjuk oleh terdakwa tidak hadir.
"Majelis hakim pun menunjuk penasihat hukum sementara dari Posbakum PN Tanjungpinang, M Nur. Kemudian persidangan dilanjutkan kembali pukul 09:30 WIB," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra.
Agenda persidangan pada hari ini adalah pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Dedi Januarto Simatupang.
Kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 juncto pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
"Persidangan berjalan dengan tertib dihadiri oleh sekitar 10 pengunjung sidang. Persidangan selanjutnya dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa," pungkas Riki.
Ini merupakan sidang kedua atas dugaan kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Batam. Sebelumnya, di sidang perdana, kedua terdakwa dan kuasa hukum tak mengikuti persidangan.
Baca Juga: Kades Barugelang di Tanah Bumbu Korupsi, Kerugian Negara Ditaksir Rp 215 Juta
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN
-
Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan
-
Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan
-
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen