SuaraBatam.id - Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawati Suroso dan Wiswirya Deni di sidang perdana hari ini, 10 November 2022.
Sidang digelar secara daring oleh Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, di mana keduanya berada di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Melansir Batamnews, proses persidangan sempat diskors beberapa menit dikarenakan penasehat hukum yang ditunjuk oleh terdakwa tidak hadir.
"Majelis hakim pun menunjuk penasihat hukum sementara dari Posbakum PN Tanjungpinang, M Nur. Kemudian persidangan dilanjutkan kembali pukul 09:30 WIB," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra.
Agenda persidangan pada hari ini adalah pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Dedi Januarto Simatupang.
Kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 juncto pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
"Persidangan berjalan dengan tertib dihadiri oleh sekitar 10 pengunjung sidang. Persidangan selanjutnya dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa," pungkas Riki.
Ini merupakan sidang kedua atas dugaan kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Batam. Sebelumnya, di sidang perdana, kedua terdakwa dan kuasa hukum tak mengikuti persidangan.
Baca Juga: Kades Barugelang di Tanah Bumbu Korupsi, Kerugian Negara Ditaksir Rp 215 Juta
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi
-
Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli