SuaraBatam.id - Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawati Suroso dan Wiswirya Deni di sidang perdana hari ini, 10 November 2022.
Sidang digelar secara daring oleh Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, di mana keduanya berada di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Melansir Batamnews, proses persidangan sempat diskors beberapa menit dikarenakan penasehat hukum yang ditunjuk oleh terdakwa tidak hadir.
"Majelis hakim pun menunjuk penasihat hukum sementara dari Posbakum PN Tanjungpinang, M Nur. Kemudian persidangan dilanjutkan kembali pukul 09:30 WIB," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra.
Baca Juga: Kades Barugelang di Tanah Bumbu Korupsi, Kerugian Negara Ditaksir Rp 215 Juta
Agenda persidangan pada hari ini adalah pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Dedi Januarto Simatupang.
Kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 juncto pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
"Persidangan berjalan dengan tertib dihadiri oleh sekitar 10 pengunjung sidang. Persidangan selanjutnya dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa," pungkas Riki.
Ini merupakan sidang kedua atas dugaan kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Batam. Sebelumnya, di sidang perdana, kedua terdakwa dan kuasa hukum tak mengikuti persidangan.
Baca Juga: Konsultan Pajak PT Jhonlin Milik Haji Isam Didakwa Suap Pejabat Pajak Rp 39 Miliar
Berita Terkait
-
Menyoal Nagita Slavina: Ini Jawaban Ulama soal Dosa Makan Babi vs Korupsi
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Berkaca dari Kasus Nagita Slavina, Apakah Dosa Makan Babi Lebih Besar dari Korupsi?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
-
Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!