
SuaraBatam.id - Satgas Covid-19 menetapkan PPKM Level 1 di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mencegah penularan Covid-19 subvarian Omicron XBB.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan aktivitas masyarakat tidak dibatasi selama pelaksanaan PPKM Level 1, namun diperketat dalam penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian.
"Seluruh pelabuhan dan bandara wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan," terangnya dikutip dari Antara, Selasa (8/11/2022).
Mantan Kadis Kesehatan Kepri itu mengemukakan petugas Satgas Covid-19 Kepri juga meningkatkan kembali tes swab, penelurusan orang-orang yang kontak erat dengan pasien, dan perawatan terhadap pasien bergejala.
Untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, maka Satgas Penanganan Covid-19 meningkatkan koordinasi dengan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam.
Selama ini, menurut dia, para peneliti di Laboraturium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam berperan aktif meneliti sampel dari hasil tes usap dengan metode PCR.
"Omicron XBB tidak terdeteksi dengan menggunakan tes usap dengan metode antigen. Karena itu, perlu dilakukan tes usap dengan metode PCR," ujarnya.
Tjetjep mengimbau warga untuk segera vaksinasi Covid-19 selagi persediaan vaksin mencukupi. Vaksin ini harus digunakan tepat waktu agar tidak terbuang sia-sia karena kadaluwarsa.
Saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.789.577 orang atau 99,27 persen, dosis kedua 1.536.451 orang atau 85,23 persen, dosis ketiga 743.745 orang atau 54,15 persen, dan booster kedua untuk tenaga kesehatan 7.755 orang atau 54,92 persen.
Tjetjep mengungkapkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Kepri mencapai 107 orang, meningkat 200 persen dibanding kondisi dua pekan lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Omicron XBB Merebak, Kemenkes Minta Seluruh Provinsi di Indonesia Batasi Izin Konser
-
Jadi Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19, Apa Itu Omicron XBB dan Gejalanya?
-
Aturan Naik Pesawat dan Kereta Api Terbaru, Apakah Pakai Antigen/PCR Lagi?
Tag
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan