SuaraBatam.id - MA seorang balita berusia 4 tahun meregang nyawa setelah mendapat siksaan dari pacar ibu kandungnya.
MA sendiri dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya terlambat mendapat penanganan medis.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga korban akan beberapa luka lebam di badan korban.
"Jadi setelah korban dinyatakan meninggal. Ibu korban membawa korban ke rumah keluarga nya di kawasan Tanjung Riau. Disana beberapa kerabat melihat ada bekas lebam di bagian badan korban," paparnya, Jumat (4/11/2022).
Pihak keluarga yang merasakan keanehan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Embung Fatimah (RSUD-EF), guna melakukan tindakan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis, keluarga akhirnya melaporkan temuan ini kepada pihak Kepolisian.
Dari sana pihaknya menindaklanjuti dengan mengamankan kekasih ibu korban, yang bernama Randi dan tinggal di Perumahan Griya Piayu Asri.
"Dari keterangan para saksi. Pihak yang kita amankan ini memang tinggal serumah dengan korban dan ibunya," lanjutnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kekasih ibu korban kemudian mengaku sempat melakukan tindakan "main tangan" terhadap korban.
Hal ini dikarenakan korban yang tengah dijaga oleh pelaku sempat rewel dan mencari keberadaan ibunya yang tengah bekerja.
"Setelah diperiksa, akhirnya dia mengaku sempat memukul dan membanting korban. Tindakan itu dipicu karena korban rewel dan terus menangis saat ibunya bekerja," terangnya.
Setelah melakukan tindakan tersebut, korban langsung lemas dan tidak bergerak. Hal ini kemudian membuat pelaku panik, dan menghubungi ibu korban.
Mendapat kabar tersebut, ibu korban langsung kembali menuju kediamannya, dan kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat.
"Namun sayang saat tiba di Puskesmas, korban dinyatakan tidak bernyawa," tuturnya.
Kini atas perbuatannya, pelaku sendiri telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Sei Beduk, untuk berikutnya menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Pertanda Apa? Ini Artinya
-
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah
-
Deliana Siahaan Meninggal, Karakternya di Dunia Akting Selalu Membekas di Hati Penonton
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki