SuaraBatam.id - MA seorang balita berusia 4 tahun meregang nyawa setelah mendapat siksaan dari pacar ibu kandungnya.
MA sendiri dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya terlambat mendapat penanganan medis.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga korban akan beberapa luka lebam di badan korban.
"Jadi setelah korban dinyatakan meninggal. Ibu korban membawa korban ke rumah keluarga nya di kawasan Tanjung Riau. Disana beberapa kerabat melihat ada bekas lebam di bagian badan korban," paparnya, Jumat (4/11/2022).
Pihak keluarga yang merasakan keanehan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Embung Fatimah (RSUD-EF), guna melakukan tindakan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis, keluarga akhirnya melaporkan temuan ini kepada pihak Kepolisian.
Dari sana pihaknya menindaklanjuti dengan mengamankan kekasih ibu korban, yang bernama Randi dan tinggal di Perumahan Griya Piayu Asri.
"Dari keterangan para saksi. Pihak yang kita amankan ini memang tinggal serumah dengan korban dan ibunya," lanjutnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kekasih ibu korban kemudian mengaku sempat melakukan tindakan "main tangan" terhadap korban.
Hal ini dikarenakan korban yang tengah dijaga oleh pelaku sempat rewel dan mencari keberadaan ibunya yang tengah bekerja.
"Setelah diperiksa, akhirnya dia mengaku sempat memukul dan membanting korban. Tindakan itu dipicu karena korban rewel dan terus menangis saat ibunya bekerja," terangnya.
Setelah melakukan tindakan tersebut, korban langsung lemas dan tidak bergerak. Hal ini kemudian membuat pelaku panik, dan menghubungi ibu korban.
Mendapat kabar tersebut, ibu korban langsung kembali menuju kediamannya, dan kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat.
"Namun sayang saat tiba di Puskesmas, korban dinyatakan tidak bernyawa," tuturnya.
Kini atas perbuatannya, pelaku sendiri telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Sei Beduk, untuk berikutnya menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
-
4 Artis Kehilangan Anak Dalam Kandungan, Terbaru Rizal Armada
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Bruce Leung Bintang Film Kung Fu Hustle Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap Sang Legenda
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen