SuaraBatam.id - Komnas HAM menyampaikan banyak ditemui pelanggaran HAM saat tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM mencatat ada 7 pelanggaran HAM. Mengutip dari akun Instagram @ongisnade.co.id pada Kamis, 3 November 2022, Komnas HAM menjelaskan 7 poin indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan adalah terjadinya penembakan sebanyak 45 kali.
Kabarnya, laporan dari Komnas HAM terkait 7 poin indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan itu nantinya akan dilaporkan kepada presiden Joko Widodo
Berikut ini 7 poin dari laporan Komnas HAM:
1. Penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat kepolisian.
2. Terjadi penembakan sebanyak 45 kali.
3. Banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia dan luka-luka.
4. Hak memperoleh keadilan.
5. Hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman.
Baca Juga: Lanjutan Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketua Umum PSSI Hari Ini
6. Terkait hak anak yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan.
7. Pelanggaran terhadap business and human rights (kepentingan bisnis lebih menonjol sehingga mengabaikan hak asasi manusia).
Di akun @ongisnade.co.id langsung bereaksi dan mempertanyakan terkait rekontruksi yang dilakukan pada 19 Oktober 2022 lalu yang menyebutkan bahwa tidak ada penembakan ke arah tribun.
"Ngono pas rekontrusi kok g onok tembakan ke tribun???? Bohong dong polisi ne. #usuttuntas," tulis salah satu akun.
"15 tembakan . 1 kali tembak 5 peluru," tulis akun lainnya.
"Terima kasih @komnas.ham dan semua yang telah membantu aremania," tulis salah netter lainnya.
"Pelanggaran HAM berat nya mana? @komnas.ham #UsutTuntas," tanya salah satu akun
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Tabur Bunga Peringati 26 Tahun Tragedi Semanggi, Ada Tetesan Air Mata
-
Ada Elite Parpol Desak Penundaan Pengusutan Kasus Munir, Kasum: Hambatan Politik Serius
-
Paper Trail PT TMDC, Perusahaan Pemenang Tender Proyek Gas Air Mata Polri yang Diduga Bermasalah
-
Dugaan Kongkalikong Tender Proyek Gas Air Mata Polri
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024