SuaraBatam.id - Komnas HAM menyampaikan banyak ditemui pelanggaran HAM saat tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM mencatat ada 7 pelanggaran HAM. Mengutip dari akun Instagram @ongisnade.co.id pada Kamis, 3 November 2022, Komnas HAM menjelaskan 7 poin indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan adalah terjadinya penembakan sebanyak 45 kali.
Kabarnya, laporan dari Komnas HAM terkait 7 poin indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan itu nantinya akan dilaporkan kepada presiden Joko Widodo
Berikut ini 7 poin dari laporan Komnas HAM:
1. Penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat kepolisian.
2. Terjadi penembakan sebanyak 45 kali.
3. Banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia dan luka-luka.
4. Hak memperoleh keadilan.
5. Hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman.
6. Terkait hak anak yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan.
7. Pelanggaran terhadap business and human rights (kepentingan bisnis lebih menonjol sehingga mengabaikan hak asasi manusia).
Di akun @ongisnade.co.id langsung bereaksi dan mempertanyakan terkait rekontruksi yang dilakukan pada 19 Oktober 2022 lalu yang menyebutkan bahwa tidak ada penembakan ke arah tribun.
"Ngono pas rekontrusi kok g onok tembakan ke tribun???? Bohong dong polisi ne. #usuttuntas," tulis salah satu akun.
"15 tembakan . 1 kali tembak 5 peluru," tulis akun lainnya.
"Terima kasih @komnas.ham dan semua yang telah membantu aremania," tulis salah netter lainnya.
Berita Terkait
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar