SuaraBatam.id - Komnas HAM menyampaikan banyak ditemui pelanggaran HAM saat tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM mencatat ada 7 pelanggaran HAM. Mengutip dari akun Instagram @ongisnade.co.id pada Kamis, 3 November 2022, Komnas HAM menjelaskan 7 poin indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan adalah terjadinya penembakan sebanyak 45 kali.
Kabarnya, laporan dari Komnas HAM terkait 7 poin indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan itu nantinya akan dilaporkan kepada presiden Joko Widodo
Berikut ini 7 poin dari laporan Komnas HAM:
1. Penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat kepolisian.
2. Terjadi penembakan sebanyak 45 kali.
3. Banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia dan luka-luka.
4. Hak memperoleh keadilan.
5. Hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman.
Baca Juga: Lanjutan Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketua Umum PSSI Hari Ini
6. Terkait hak anak yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan.
7. Pelanggaran terhadap business and human rights (kepentingan bisnis lebih menonjol sehingga mengabaikan hak asasi manusia).
Di akun @ongisnade.co.id langsung bereaksi dan mempertanyakan terkait rekontruksi yang dilakukan pada 19 Oktober 2022 lalu yang menyebutkan bahwa tidak ada penembakan ke arah tribun.
"Ngono pas rekontrusi kok g onok tembakan ke tribun???? Bohong dong polisi ne. #usuttuntas," tulis salah satu akun.
"15 tembakan . 1 kali tembak 5 peluru," tulis akun lainnya.
"Terima kasih @komnas.ham dan semua yang telah membantu aremania," tulis salah netter lainnya.
"Pelanggaran HAM berat nya mana? @komnas.ham #UsutTuntas," tanya salah satu akun
Berita Terkait
-
Aksi Kamisan: Jangan Ulang Kesalahan, Menitipkan Perjuangan pada Partai Politik
-
Dor Dor Dor! Aparat Bubarkan Massa Pelajar Tolak Makan Bergizi Gratis di Wamena Pakai Gas Air Mata
-
Bentrok Hizbullah vs Tentara Lebanon di Bandara Beirut, Gas Air Mata Berhamburan!
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Soroti Pagar Laut Tangerang, Mantan Ketua Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan