Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 02 November 2022 | 06:00 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

SuaraBatam.id - Putri Candrawathi menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi kepada orang tua brigadir J.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi, dilansir dari Antara.

Sementara, Ibu Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, meminta pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk sadar dan mengakui perbuatan mereka.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Bongkar Gerombolan Tiba-Tiba Masuk Rumahnya, Salah Satunya Terdakwa ini

"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah. Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," katanya saat bersaksi dalam sidang lanjutan itu.

Menurut Rosti, Yoshua merupakan anak yang menjadi kebanggaan keluarga dan tidak pernah mengeluh akan tugas diberikan Ferdy Sambo.

"Yang harus diketahui Bapak, dia tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang, tetap mengabari yang baik dan aman," ungkapnya.

Kepada Putri Candrawathi, Rosti meminta agar nama baik anaknya, Nofriansyah Yoshua, untuk dipulihkan dari fitnah dan kebohongan mereka.

"Segeralah sadar, bertaubat, dan berkata jujur di dalam kasus ini agar arwah anakku tenang," ucapnya.

Baca Juga: Bantah Ikut Tembak Yosua, Putri Candrawathi: Untuk Kamaruddin, Saya Terkejut saat Bapak Bilang Saya Penembak Ketiga

Sementara itu, Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," katanya di hadapan orang tua Brigadir J.

Load More