SuaraBatam.id - Putri Candrawathi menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi kepada orang tua brigadir J.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi, dilansir dari Antara.
Sementara, Ibu Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, meminta pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk sadar dan mengakui perbuatan mereka.
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah. Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," katanya saat bersaksi dalam sidang lanjutan itu.
Menurut Rosti, Yoshua merupakan anak yang menjadi kebanggaan keluarga dan tidak pernah mengeluh akan tugas diberikan Ferdy Sambo.
"Yang harus diketahui Bapak, dia tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang, tetap mengabari yang baik dan aman," ungkapnya.
Kepada Putri Candrawathi, Rosti meminta agar nama baik anaknya, Nofriansyah Yoshua, untuk dipulihkan dari fitnah dan kebohongan mereka.
"Segeralah sadar, bertaubat, dan berkata jujur di dalam kasus ini agar arwah anakku tenang," ucapnya.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Bongkar Gerombolan Tiba-Tiba Masuk Rumahnya, Salah Satunya Terdakwa ini
Sementara itu, Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," katanya di hadapan orang tua Brigadir J.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya