SuaraBatam.id - Mulai besok Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun dan Kota Tanjungpinang tak bisa lagi mengakses siaran TV analog.
Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan mematikan siaran TV analog di sejumlah daerah mulai besok, Rabu (2/11/2022).
Melansir Batamnews--pada konferensi pers 26 Oktober lalu, bahwa Kominfo mengatakan dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 222 di antaranya akan menyelesaikan analog switch off (ASO).
"Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," kata Johnny G. Plate, Menkominfo pada Rabu (26/10/2022) dikutip dari kumparan.
292 wilayah tidak mengikuti tenggat waktu tersebut akan menyusul sesuai kesiapan wilayah, salah satunya adalah berdasarkan ketersediaan set top box.
Menurut Johnny, infrastruktur multipleksing secara keseluruhan jelang pelaksanaan ASO pada 2 November 2022 nanti sudah akan tersedia. Infrastruktur ini disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo, TVRI, dan penyelenggara MUX, yakni televisi swasta yang telah diberikan lisensi.
“Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan,” ujarnya.
Dari segi cakupan set op box, Kominfo menyebut Jabodetabek sudah siap untuk migrasi ASO. Total distribusi set top box di Jabodetabek mencapai 98,44 persen, ujar Johnny.
Transisi ke TV digital sepenuhnya diamanahkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Rencana awalnya sebagian besar kabupaten/kota akan menjalani ASO pada April 2022 lalu. Lalu ditunda ke Oktober, dan hingga akhirnya menyesuaikan tenggat waktu yang diberikan UU yakni 2 November 2022.
Baca Juga: Besok TV Analog Disuntik Mati, Banyak Warga Bekasi yang Belum Kebagian STB: Mana Lagi Nonton Sambo
"Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan. Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO.
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya