SuaraBatam.id - Mulai besok Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun dan Kota Tanjungpinang tak bisa lagi mengakses siaran TV analog.
Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan mematikan siaran TV analog di sejumlah daerah mulai besok, Rabu (2/11/2022).
Melansir Batamnews--pada konferensi pers 26 Oktober lalu, bahwa Kominfo mengatakan dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 222 di antaranya akan menyelesaikan analog switch off (ASO).
"Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," kata Johnny G. Plate, Menkominfo pada Rabu (26/10/2022) dikutip dari kumparan.
292 wilayah tidak mengikuti tenggat waktu tersebut akan menyusul sesuai kesiapan wilayah, salah satunya adalah berdasarkan ketersediaan set top box.
Menurut Johnny, infrastruktur multipleksing secara keseluruhan jelang pelaksanaan ASO pada 2 November 2022 nanti sudah akan tersedia. Infrastruktur ini disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo, TVRI, dan penyelenggara MUX, yakni televisi swasta yang telah diberikan lisensi.
“Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan,” ujarnya.
Dari segi cakupan set op box, Kominfo menyebut Jabodetabek sudah siap untuk migrasi ASO. Total distribusi set top box di Jabodetabek mencapai 98,44 persen, ujar Johnny.
Transisi ke TV digital sepenuhnya diamanahkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Rencana awalnya sebagian besar kabupaten/kota akan menjalani ASO pada April 2022 lalu. Lalu ditunda ke Oktober, dan hingga akhirnya menyesuaikan tenggat waktu yang diberikan UU yakni 2 November 2022.
Baca Juga: Besok TV Analog Disuntik Mati, Banyak Warga Bekasi yang Belum Kebagian STB: Mana Lagi Nonton Sambo
"Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan. Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO.
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar