Eliza Gusmeri
Selasa, 01 November 2022 | 15:06 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Dengan adanya penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan KSP Intidana pailit. [antara]

Load More