SuaraBatam.id - Pengemudi kapal cepat yang pembawa 32 kg sabu di Perairan Selat Cacing Kabupaten Karimun Kepulauan Riau berhasil melarikan diri.
Saat ini Kepolisian Resor (Polres) Karimun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dengan terjun ke laut.
“Sampai saat ini Polres Karimun masih mencari pengemudi kapal yang melarikan diri dengan terjun ke laut saat dikejar petugas,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd di Batam Kepulauan Riau, Jumat, dikutip dari Antara.
Harry menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2020.
Polres Karimun mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu di Perairan Kundur Kabupaten Karimun.
Mendapatkan informasi tersebut, Polres Karimun berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri untuk meminjam armada kapal dan bersama-sama melakukan pengejaran serta penangkapan.
Setelah itu, katanya, petugas kepolisian dan Bea Cukai melakukan pencarian. Mereka berhasil menemukan kapal cepat yang diduga membawa sabu. Namun setelah didekati, pengemudi kapal langsung terjun ke laut. Petugas lalu melakukan pencarian selama dua jam tapi tidak berhasil menemukan pelaku.
"Pengemudi melompat dari kapal yang digunakan kemudian menenggelamkan diri. Lalu anggota Satres Narkoba dan Bea Cukai melakukan pengejaran dan pencarian pengemudi kapal yang melarikan diri di sekitar Perairan Selat Cacing dan hutan-hutan bakau namun pengemudi tidak ditemukan," kata Harry.
Terkait kapal yang ditinggalkan, polisi menemukan 30 bungkus narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik kemasan teh China merek Guanyinwang berwarna hijau seberat 32 kg yang disembunyikan di dalam kapal cepat itu.
Baca Juga: Profil dan Peran AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa
Untuk barang bukti 32 kg sabu itu saat ini telah diamankan di Polres Karimun. Sedangkan kapal cepat diamankan oleh DJBC Kepri. [antara]
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI