SuaraBatam.id - Pengemudi kapal cepat yang pembawa 32 kg sabu di Perairan Selat Cacing Kabupaten Karimun Kepulauan Riau berhasil melarikan diri.
Saat ini Kepolisian Resor (Polres) Karimun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dengan terjun ke laut.
“Sampai saat ini Polres Karimun masih mencari pengemudi kapal yang melarikan diri dengan terjun ke laut saat dikejar petugas,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd di Batam Kepulauan Riau, Jumat, dikutip dari Antara.
Harry menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2020.
Polres Karimun mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu di Perairan Kundur Kabupaten Karimun.
Mendapatkan informasi tersebut, Polres Karimun berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri untuk meminjam armada kapal dan bersama-sama melakukan pengejaran serta penangkapan.
Setelah itu, katanya, petugas kepolisian dan Bea Cukai melakukan pencarian. Mereka berhasil menemukan kapal cepat yang diduga membawa sabu. Namun setelah didekati, pengemudi kapal langsung terjun ke laut. Petugas lalu melakukan pencarian selama dua jam tapi tidak berhasil menemukan pelaku.
"Pengemudi melompat dari kapal yang digunakan kemudian menenggelamkan diri. Lalu anggota Satres Narkoba dan Bea Cukai melakukan pengejaran dan pencarian pengemudi kapal yang melarikan diri di sekitar Perairan Selat Cacing dan hutan-hutan bakau namun pengemudi tidak ditemukan," kata Harry.
Terkait kapal yang ditinggalkan, polisi menemukan 30 bungkus narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik kemasan teh China merek Guanyinwang berwarna hijau seberat 32 kg yang disembunyikan di dalam kapal cepat itu.
Baca Juga: Profil dan Peran AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa
Untuk barang bukti 32 kg sabu itu saat ini telah diamankan di Polres Karimun. Sedangkan kapal cepat diamankan oleh DJBC Kepri. [antara]
Berita Terkait
-
Merayakan Ragam Inovasi Lokal di Sabu Raijua, dari Menangkap Embun hingga Pupuk Organik
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Tembus 71 Km per Liter: Pesona Motor Honda yang Bikin Jarang Mampir SPBU, Cocok Buat Kurir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar