Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:41 WIB
ilustrasi tes urin.

SuaraBatam.id - Seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, melakukan tes urin mendadak pada Rabu (26/10/2022), di Aula Kantor Kejari.

Kegiatan tes urine yang digelar secara mendadak ini dilakukan atas kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam.

Pelaksanaan tes urine diikuti juga oleh Kajari, Kasi, Kasubbag, dan seluruh pegawai honorer dengan total 85 orang.

Tindakan itu bersempena dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) sesuai dengan surat edaran Direktur Tindak Pidana Narkotika Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Nomor B-2033/L.10.4/Enz/09/2022.

Baca Juga: BPS: Batam Bisa Andalkan Sektor Industri dan Konstruksi Hadapi Resesi 2023

"Tes urine yang digelar ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Hasil pemeriksaan tes urine langsung dapat diketahui yang ditunjukkan oleh alat tes dan menyatakan seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejari Batam bersih atau bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Pelaksanaan tes urine yang dilakukan bertujuan ini bertujuan agar tidak ada oknum-oknum yang menggunakan narkotika sehingga akan mempengaruhi kinerja para pegawai di Kejaksaan Negeri Batam," pungkas Riki.

Load More