
SuaraBatam.id - Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran obat sirop.
Pengawasan tersebut dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Pasti kami kawal dan bantu sepenuhnya BPOM agar masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang unsur toksiknya tinggi," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditemui di Jakarta, Rabu.
Patroli siber dengan lembaga lain menurut Menteri Johnny adalah hal yang rutin dilakukan kementerian.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasi Terkait Obat Sirup Anak
Dalam patroli kali ini, Kementerian Kominfo membantu BPOM mengawasi peredaran obat sirop untuk mengantisipasi gangguan ginjal akut pada anak.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10) mengatakan masih ada obat-obatan yang tidak memenuhi syarat dijual di platform daring.
"Ada 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian dari patroli siber BPOM," kata Penny.
BPOM hingga saat ini sudah mengumumkan lima merk obat yang dinilai tidak memenuhi syarat karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan diletilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Kementerian Kesehatan menemukan setidaknya 102 jenis obat sirop yang sempat dikonsumsi penderita gangguan ginjal akut.
Baca Juga: Unilever Tarik Sampo Kering, Ketahui Apa Itu Sampo Kering dan Cara Penggunaannya
Ratusan obat itu sedang diteliti BPOM untuk melihat tingkat kandungan EG dan DEG dalam obat sirop itu.
Kemenkes per 24 Oktober menemukan 255 kasus gangguan ginjal akut pada anak, berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien meninggal dunia atau setara dengan 56 dari jumlah kasus.
Hasil penyelidikan menunjukkan kasus gangguan ginjal akut disebabkan obat sirop yang mengandung senyawa itu.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 24 Oktober mendapatkan 90 laporan kasus gangguan ginjal akut pada anak dan hampir 50 persen pasien meninggal dunia.
Dinkes DKI membuka layanan informasi soal gangguan ginjal akut melalui nomor seluler milik 44 Puskesmas.[antara]
Berita Terkait
-
Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Judi Online
-
Tolak Konvensi ILO, Koalisi Ojol Ngotot Tolak Status Karyawan, Pengin Tetap Jadi Mitra
-
Situs SIPP PN Praya Tampilkan Judi Online, Begini Respon Pemerintah
-
Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel
-
Bongkar Habis! Perbandingan Sigra, Calya, Formo S: Mobil Ideal untuk Driver Online
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!