
SuaraBatam.id - Tarif pompong Pulau Penyengat naik mulai tanggal 1 November 2022.
Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah menyetujui usulan kenaikan tersebut yang mengacu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang Nomor 581 Tahun 2022 tentang trayek dan besaran tarif penumpang angkutan laut lokal dalam wilayah Kota Tanjungpinang dari dan ke Pulau Penyengat.
"Kenaikan tarif pompong itu juga berdasarkan hasil kesepakatan dan keputusan bersama pemkot dengan penambang pompong," kata Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Jumat.
Keputusan bersama itu, katanya, untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut lokal dalam wilayah Tanjungpinang dari dan ke pulau Penyengat.
Adapun besaran tarif untuk pelayanan angkutan laut bagi pengguna atau penumpang, yaitu tarif umum Rp9.500 per orang sekali perjalanan dari sebelumnya Rp8.000 per orang. Sementara, tarif warga Penyengat Rp7.000 per orang sekali perjalanan dari sebelumnya Rp6.000.
"Tarif tersebut sudah termasuk iuran wajib asuransi kecelakaan oleh PT. Jasa Raharja," ujar sekda.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyesuaian tarif baru ini.
Sekda pun berharap pihak-pihak terkait dapat mensosialisasikan kenaikan tarif pompong dari dan ke Pulau Penyengat kepada masyarakat luas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
"Besaran tarif akan terus dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Artinya pemerintah akan terus melakukan evaluasi apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian harga BBM yang berlaku," ucap sekda.
Baca Juga: Warga Singapura dan Malaysia Keluarga Kerajaan Riau-Lingga Kunjungi Pulau Penyengat
Sementara itu, Ketua Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Penyengat Razali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Tanjungpinang atas dukungan serta perhatian kepada masyarakat, khususnya para penambang pompong pulau Penyengat.
Ia menegaskan penyesuaian tarif baru angkutan penyeberangan pompong atau perahu motor pulau Penyengat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang tersebut atas surat permohonan pihaknya ke pemkot dengan nomor 005/OPPM Penyengat/IX/2022, tertanggal 14 September 2022, perihal penyamaan tarif angkutan penyeberangan penambang perahu motor Penyengat.
"Kami berterima kasih kepada ibu wali kota, karena sudah menyambut baik permohonan kami. Penyesuaian tarif ini sebagai komitmen pemkot dalam mendukung keberlanjutan penambang pompong usai kenaikan harga BBM belum lama ini," ucapnya.
Razali juga sangat menyayangkan atas pemberitaan terkait warga penyengat kesal Wali Kota Tanjungpinang Rahma menaikkan tarif pompong. Padahal dasar SK wali kota itu sesuai usulan pengajuan penambang pompong dan peraturan pemerintah, yakni tidak boleh lebih dari 20 persen.
"Kenaikannya itu cuma Rp1.000. Jadi, dasar kami mau menaikkan itu sudah dibarengi jasa asuransi di situ," sebutnya.
Kendati demikian, lanjutnya, SK penyesuaian tarif penumpang sudah dikeluarkan sejak 14 Oktober 2022 lalu, namun pihaknya baru mulai berlakukan 1 November 2022. [antara]
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan