SuaraBatam.id - Identitas bocah laki-laki yang ditemukan tewas di perairan Pulau Penyengat, pada Sabtu (9/7/2022) lalu akhirnya terungkap.
Bocah tersebut diketahu bernama Junaidi Ardiansyah berusia 9 tahun.
Siswa kelas 3 di salah satu SDN di Tanjungpinang ini, merupakan anak ketiga dari pasangan suami istri, Muhammad Faisal dan Purnayanti, warga jalan Delima, Soekarno Hatta, Tanjungpinang.
Kapolsek KKP Polres Tanjungpinang, AKP Zubaidah mengatakan pada hari penemuan jenazah korban, setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 15.00 WIB, orang tua korban tiba.
"Menurut pengakuan orang tua, terakhir kali anaknya (Junaidi) keluar dari rumah pada Jumat 8 Juli 2022 sore, untuk berpamitan pergi salat di Masjid jalan Soekarno Hatta, hingga larut malam orang tua mencari keberadaan anak nya," jelas AKP Zubaidah.
Kedua orang tua korban, mengetahui ada penemuan jenazah anak laki-laki tersebut sekitar pukul 14.00 WIB dari Pesan WA group Dinas Kebersihan Kota Tanjungpinang.
Jadi untuk memastikan, orang tua korban menghubungi pihak Polsek Tanjungpinang Barat dan diarahkan untuk langsung menuju ke RS Raja Ahmad Tabib.
"Hasil dari pemeriksaan visum terhadap jenazah korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan di tubuhnya, kemungkinan korban meninggal dikarenakan lemas saat berenang," pungkasnya.
Sementara itu, ibu korban Purnayanti yang sedih dan kaget setelah tiba di RS Raja Ahmad Tabib mengetahui anak ketiganya meninggal dunia.
Baca Juga: Nekat Menerobos Palang Pintu Kereta, Driver Ojol Tewas Tersambar Kereta di Bintaro
Dikatakannya, korban sebelum hilang sempat izin untuk pergi melaksanakan salat di Masjid.
"Biasanya malam sudah pulang, tetapi saya tunggu tidak pulang-pulang. Saya sudah mencari kemana-mana. Dan rencananya memang mau lapor polisi," ujarnya.
Selain itu, Purnayanti tidak mengetahui pasti dimana anaknya tersebut berenang. Namun biasanya, Junaidi berenang di kawasan Taman Tugu Pensil sama abangnya dan kadang-kadang sama teman-temannya.
"Ayahnya sudah sering melarang untuk berenang di situ (Tugu Pensil)," ujar Purnayanti.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
Real Madrid Lakukan Blunder Parah soal Saudara Diogo Jota
-
Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa