SuaraBatam.id - Identitas bocah laki-laki yang ditemukan tewas di perairan Pulau Penyengat, pada Sabtu (9/7/2022) lalu akhirnya terungkap.
Bocah tersebut diketahu bernama Junaidi Ardiansyah berusia 9 tahun.
Siswa kelas 3 di salah satu SDN di Tanjungpinang ini, merupakan anak ketiga dari pasangan suami istri, Muhammad Faisal dan Purnayanti, warga jalan Delima, Soekarno Hatta, Tanjungpinang.
Kapolsek KKP Polres Tanjungpinang, AKP Zubaidah mengatakan pada hari penemuan jenazah korban, setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 15.00 WIB, orang tua korban tiba.
"Menurut pengakuan orang tua, terakhir kali anaknya (Junaidi) keluar dari rumah pada Jumat 8 Juli 2022 sore, untuk berpamitan pergi salat di Masjid jalan Soekarno Hatta, hingga larut malam orang tua mencari keberadaan anak nya," jelas AKP Zubaidah.
Kedua orang tua korban, mengetahui ada penemuan jenazah anak laki-laki tersebut sekitar pukul 14.00 WIB dari Pesan WA group Dinas Kebersihan Kota Tanjungpinang.
Jadi untuk memastikan, orang tua korban menghubungi pihak Polsek Tanjungpinang Barat dan diarahkan untuk langsung menuju ke RS Raja Ahmad Tabib.
"Hasil dari pemeriksaan visum terhadap jenazah korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan di tubuhnya, kemungkinan korban meninggal dikarenakan lemas saat berenang," pungkasnya.
Sementara itu, ibu korban Purnayanti yang sedih dan kaget setelah tiba di RS Raja Ahmad Tabib mengetahui anak ketiganya meninggal dunia.
Baca Juga: Nekat Menerobos Palang Pintu Kereta, Driver Ojol Tewas Tersambar Kereta di Bintaro
Dikatakannya, korban sebelum hilang sempat izin untuk pergi melaksanakan salat di Masjid.
"Biasanya malam sudah pulang, tetapi saya tunggu tidak pulang-pulang. Saya sudah mencari kemana-mana. Dan rencananya memang mau lapor polisi," ujarnya.
Selain itu, Purnayanti tidak mengetahui pasti dimana anaknya tersebut berenang. Namun biasanya, Junaidi berenang di kawasan Taman Tugu Pensil sama abangnya dan kadang-kadang sama teman-temannya.
"Ayahnya sudah sering melarang untuk berenang di situ (Tugu Pensil)," ujar Purnayanti.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
Real Madrid Lakukan Blunder Parah soal Saudara Diogo Jota
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar