Tidak hanya Gema, Githa salah satu warga Batam Centre juga berharap agar pemerintah secepatnya mengumumkan obar sirup mana saja yang diperbolehkan dipergunakan untuk dikonsumsi.
“Selama ini kalau anak saya demam, saya selalu memberinya dengan paracetamol sirup anak, tapi dengan adanya SE dari kemenkes, saya menjadi bingung,” kata Ghita ditemui di Batam Centre, Jumat (21/10/2022).
Yang membuat dirinya bertambah bingung, sambung Ghita, saat kepala Dinas Kesehatan Batam yang menyebutkan tidak ada masalah selagi ada resep dokter.
“Saya berharap kisruh ini bisa secepatnya terungkap, agar kami para ibu tidak bingung jika anak-anak demam untuk obat apa yang seharusya kami berikan,” papar Ghita.
Senada juga diungkapkan Meri, warga lainnya yang juga berharap agar kisruh obat sirup anak ini bisa cepat terselesaikan.
Meski saat ini pemerintah telah merilis hanya lima obat sirup anak yang tidak diperbolehkan untuk di konsumsi, namun dirinya mengaku tetap saja cemas.
“Kami berharap ada titik terang yang terbaik, kan tidak mungkin demem sedikit saja, langsung kami bawa putra putri kami ke Rumah Sakit biar dapat resep dokter,” papar Meri.
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm