SuaraBatam.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, mulai memperkenalkan kartu pengendali Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru, yang diberi nama Fuel Card 3.0 sebagai pengganti kartu Brizzi, hari ini 18 Oktober 2022.
Peluncuran kartu terbaru ini, diyakini tidak dapat dipalsukan oleh oknum pelansir yang kerap beraksi dengan modus penggandaan kartu.
Walau demikian, pihaknya menegaskan bahwa kartu Fuel Card 3.0 hanya dapat digunakan untuk transaksi BBM subsidi jenis solar.
"Kita memiliki inovasi terbaru dan akan meluncurkan kartu pengganti Brizzi, yakni Fuel Card 3.0. Satu kartu digunakan untuk satu kendaraan, dan hanya berlaku untuk pembelian BBM solar," terang Kadisperindag Batam, Gustian Riau ditemui di kawasan Bengkong, Selasa (18/10/2022).
Pada peluncuran kartu pengendali BBM terbaru ini, Gustian juga menegaskan bahwa pengisian saldo hanya dapat dilakukan di satu tempat yakni Bank Bukopin.
Hal ini dianggap mempermudah pengawasan terhadap para pengguna dan pemilik Fuel Card 3.0.
Tidak hanya itu, penggunaan saldo pada kartu Fuel Card juga dijelaskan hanya dapat digunakan saat transaksi pembelian BBM subsidi khususnya solar di SPBU.
"Berbeda dengan yang lama yang bisa diisi dimana saja. Pengisian saldo pada kartu baru hanya dapat dilakukan di bank BNI sebagai mitra. Kemudian isi saldo hanya dapat digunakan untuk transaksi BBM saja," lanjutnya.
Ditanyakan mengenai pengawasan kartu, Gustian menuturkan Fuel Card 3.0 dilengkapi dengan chip khusus dan hologram yang hanya dapat digunakan di mesin gesek ATM milik Bank Bukopin.
Baca Juga: Kepsek SMKN 1 Batam dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS
Dengan demikian, pemegang kartu Fuel Card 3.0 palsu, tentu tidak dapat mengakses pembayaran pada mesin khusus yang tersedia di SPBU.
Tidak hanya itu, setiap pemilik dan pemegang kartu Fuel Card 3.0 wajib menempelkan stiker pengguna BBM subsidi di kendaraan pribadinya.
"Penggunaan stiker untuk menghindari agar kartu dapat digunakan oleh penerima subsidi. Kalau dia mobil pribadi yang diluar kategori penerima, pasti malu kalau ada aturan begini," paparnya.
Tidak hanya itu, petugas SPBU juga dapat melakukan penolakan, apabila adanya kendaraan pribadi yang ingin melakukan pengisian BBM subsidi apabila tidak menemukan stiker khusus yang dimaksud.
Para pengguna Fuel Card 3.0 ini juga hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah diatur oleh Pemerintah.
"Mobil pribadi per hari 25 liter, angkutan umum 40 liter, angkutan barang 50 liter, dan bus dapat melakukan pengisian maksimal 80 liter," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang
-
Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis