SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo, hari Senin, 17 Oktober 2022 mengungkapkan detik – detik saat terjadinya pembunuhan berencana ke Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Melansir Hops.id, peristiwa bermula saat Ferdy Sambo sampai dirumahnya pada pukul 17.10 WIB dan ia terlihat masuk ke dalam rumah dinas melalui pintu garasi untuk bertemu asisten rumah tangga tangganya Diryanto atau Kodir.
Kemudian Ferdy Sambo bertemu dengan Kuat Ma’ruf untuk menanyakan keberadaan Bripka RR dan Brigadir J.
"Dalam keadaan raut muka yang terlihat marah dan emosi dan dengan nada tinggi terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, 'Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil!'," ujar jaksa dilansir dari YouTube Suaradotcom.
Bharada Richard Eliezer langsung turun ke lantai dan menghampiri Ferdy Sambo ke sebelah kanan dan kemudian ia menyuruh Richard untuk menembak Brigadir J.
"Lalu terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer 'Berani kau tembak Yoshua, kokang senjatamu, setelah itu Richard Eliezer langsung mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan," kata Jaksa.
Alasan Bharada E disuruh menembak pertama kali dikarenakan jika Ferdy Sambo yang mulai menembak maka ia tidak bisa mengontrol semuanya dan hal ini bermula dari Putri Candrawathi yang menuduh Brigadir J telah melakukan pelecehan.
Bripka RR lantas menghampiri Brigadir J dengan memberitahu jika ia dipanggil oleh Ferdy Sambo yang berada di halaman samping untuk masuk ke dalam rumah.
Brigadir J saat itu tidak memiliki kecurigaan ketika dipanggil Bripka RR untuk menghampiri Ferdy Sambo.
Dipanggil oleh atasannya Brigadir J mendatangi Ferdy Sambo dari garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan dengan diikuti Bripka RR dan Kuwat Maruf dari belakang.
Ferdy Sambo melihat Brigadir J lantas menganiaya dengan memegang leher bagian leher belakang dan mendorongnya ke depan sehingga berhadapan langsung dengannya di depan tangga dengan mengenakan sarung tangan warna hitam.
Kuwat Maruf saat itu membawa pisau di selempang tasnya untuk menjaga jika Brigadir J melakukan perlawanan. Bripka RR juga mengawalnya.
"Sedangkan saksi Putri Candrawathi sedang berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.
Namun fakta mengejutkan terjadi karena dari awal Bharada E tidak ingin membunuh Brigadir J.
Kala itu Brigadir J masih hidup setelah ditembak Bharada E dan ia sempat meronta kesakitan karena mengalami luka di dada kanan, dada kiri, rongga dada, bahu kanan, punggung, bibir kiri, lengan bawah kiri, leher bagian belakang hingga jari tapi dengan sadisnya Ferdy Sambo merampas nyawa Brigadir J dengan menembaknya ke bagian kepala kiri sebanyak satu kali.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar