SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo, hari Senin, 17 Oktober 2022 mengungkapkan detik – detik saat terjadinya pembunuhan berencana ke Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Melansir Hops.id, peristiwa bermula saat Ferdy Sambo sampai dirumahnya pada pukul 17.10 WIB dan ia terlihat masuk ke dalam rumah dinas melalui pintu garasi untuk bertemu asisten rumah tangga tangganya Diryanto atau Kodir.
Kemudian Ferdy Sambo bertemu dengan Kuat Ma’ruf untuk menanyakan keberadaan Bripka RR dan Brigadir J.
"Dalam keadaan raut muka yang terlihat marah dan emosi dan dengan nada tinggi terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, 'Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil!'," ujar jaksa dilansir dari YouTube Suaradotcom.
Bharada Richard Eliezer langsung turun ke lantai dan menghampiri Ferdy Sambo ke sebelah kanan dan kemudian ia menyuruh Richard untuk menembak Brigadir J.
"Lalu terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer 'Berani kau tembak Yoshua, kokang senjatamu, setelah itu Richard Eliezer langsung mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan," kata Jaksa.
Alasan Bharada E disuruh menembak pertama kali dikarenakan jika Ferdy Sambo yang mulai menembak maka ia tidak bisa mengontrol semuanya dan hal ini bermula dari Putri Candrawathi yang menuduh Brigadir J telah melakukan pelecehan.
Bripka RR lantas menghampiri Brigadir J dengan memberitahu jika ia dipanggil oleh Ferdy Sambo yang berada di halaman samping untuk masuk ke dalam rumah.
Brigadir J saat itu tidak memiliki kecurigaan ketika dipanggil Bripka RR untuk menghampiri Ferdy Sambo.
Dipanggil oleh atasannya Brigadir J mendatangi Ferdy Sambo dari garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan dengan diikuti Bripka RR dan Kuwat Maruf dari belakang.
Ferdy Sambo melihat Brigadir J lantas menganiaya dengan memegang leher bagian leher belakang dan mendorongnya ke depan sehingga berhadapan langsung dengannya di depan tangga dengan mengenakan sarung tangan warna hitam.
Kuwat Maruf saat itu membawa pisau di selempang tasnya untuk menjaga jika Brigadir J melakukan perlawanan. Bripka RR juga mengawalnya.
"Sedangkan saksi Putri Candrawathi sedang berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.
Namun fakta mengejutkan terjadi karena dari awal Bharada E tidak ingin membunuh Brigadir J.
Kala itu Brigadir J masih hidup setelah ditembak Bharada E dan ia sempat meronta kesakitan karena mengalami luka di dada kanan, dada kiri, rongga dada, bahu kanan, punggung, bibir kiri, lengan bawah kiri, leher bagian belakang hingga jari tapi dengan sadisnya Ferdy Sambo merampas nyawa Brigadir J dengan menembaknya ke bagian kepala kiri sebanyak satu kali.
Berita Terkait
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain