
SuaraBatam.id - Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah mengutarakan kekecewaannya terhadap kasus SMK SPN Dirgantara.
Sebelumnya, pemilik yayasan penyelenggara sekolah, Aiptu Erwin Depari menjadi terdakwa kasus kekerasan terhadap siswa di sekolah itu.
Menurutnya, sudah jelas praktik kekerasan dan kegiatan belajar sekolah itu diduga melenceng dari tujuan pendidikan sebenarnya dan pemerintah harus tegas menutup pembelajaran di sekolah tersebut.
Melansir Batamnews, Abdillah mengungkap sejumlah fakta menyimpangnya pembelajaran di SPN Dirgantara.
Baca Juga: Putri Gus Dur Tak Kaget Lesti Kejora Kembali ke Pelukan Rizky Billar meski Sudah Menjadi Korban KDRT
"Sekolah itu harusnya ditutup. Dalam rapat bersama tim penanganan kasus ini sebelumnya, memang sudah sepakat untuk merelokasi siswa/i yang berada di kelas I dan kelas II ke sekolah lain," ucapnya.
Banyak praktik-praktik pembelajaran yang menjadi hal janggal. Mulai dari temuan terkait penyimpangan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga sistem yang diterapkan.
Terdakwa kekerasan saat ini Erwin Depari dikatakan Abdillah juga bertindak sebagai pembina, pemilik yayasan dan guru.
Bahkan kompetensi guru pengajar di SMK Dirgantara juga dipertanyakannya. "Ada kami temukan yang ngajar soal teknis baling-baling pesawat, malah gurunya sarjana pendidikan agama, kan gak sinkron," ujarnya.
"Kami banyak memegang data. Mulai dari korban kekerasan di sekolah itu sejak 2017. Hingga kegiatan pendidikan. Tak seperti sekolah semestinya. Mereka hanya disuruh push up, sit up, macam sekolah SPN polisi, padahal SMK penerbangan. Tak pernah kami lihat instrumen belajar yang seharusnya. Laporan orangtua di sekolah ini ke polisi sudah banyak ternyata, berkasnya udah menumpuk, hanya saja tidak ditindak oleh dinas terkait," sebutnya.
Para orangtua siswa kerap mendapat intervensi dari pihak sekolah. Bahkan anak-anak mereka yang terlanjur masuk asrama pendidikan di sekolah yang berada di bangunan ruko itu seperti terkekang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
LPSK Lindungi Korban Dokter Predator Seksual di Bandung
-
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
-
Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
-
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
Perjalanan PSIS: Pekan I Keok hingga Jadi Tim Pertama Terdegradasi
-
7 Gol di Laga Barcelona vs Real Madrid: Ini 7 Fakta Derby El Clasico Jilid 4
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan