Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 17 Oktober 2022 | 12:46 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Booster (sehatnegeriku.kemkes.go.id)

"Vaksin bukan untuk kepentingan perjalanan ke luar daerah, tetapi untuk kesehatan. Karena itu jangan pada saat mau keluar daerah, baru vaksin," ujarnya.

Bisri menjelaskan masa berlaku vaksin terbatas. Vaksin akan mengalami kedaluwarsa atau masa berlakunya habis.

Vaksin akan terbuang sia-sia jika pemerintah pusat mendistribusikan vaksin dalam jumlah yang banyak, tetapi tidak digunakan seluruhnya.

"Seperti Maret 2022, stok vaksin berlimpah, tetapi yang suntik vaksin hanya sedikit sehingga banyak yang kedaluwarsa. Tentu ini tidak kita inginkan terjadi lagi," tuturnya.

Baca Juga: Peran Erick Thohir Dalam Upaya Wujudkan Kemandirian Kesehatan Lewat Produksi Vaksin IndoVac

Saat ini, kata dia, vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama di Kepri mencapai 1.789.030 orang atau 99,24 persen, dosis kedua 1.534.698 orang atau 85,13 persen dan dosis ketiga 734.704 orang 53,50 persen. [antara]

Load More