
SuaraBatam.id - Lesti Kejora memilih mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah sang suami Rizky Billar ditetapkan sebagai tersanga kasus tersebut.
Lesti Kejora sebelumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar ditunjukkan sebagai tersangka oleh polisi dan akan menjalani penahanan.
Pedangdut tersebut diketahui datang usai dirinya pulang dari menunaikan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi.
![Rizky Billar ditampilkan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Billar terlihat lusuh mengenakan seragam oranye. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/13/82391-rizky-billar.jpg)
Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat untuk berdamai dalam kasus KDRT.
Akun-akun dan media gosip pun membanjiri pemberitaan dengan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) kembali bersatu.
Keputusan Lesti Kejora yang memaafkan dan mencabut laporan Rizky Billar membuat netizen geram dengan langkah perempuan kelahiran Cianjur, Jawa Barat tersebut.
Setelah Billar mendapatkan kecaman sebelumnya, kini Lesti juga harus mendapatkan sindiran pedas dari netizen.
Lesti menegaskan kalau penyanyi dangdut muda itu tidak akan takut kehilangan penggemar setelah pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Billar.
Kesiapan Lesti tersebut berawal dari pertanyaan wartawan kepadanya terkait peluang kehilangan pendukung setelah memaafkan dan menerima kembali pria kelahiran Medan, Sumatera Utara itu.
"Dede udah siap kehilangan fans gak soalnya kan banyak yang kecewa?" tanya wartawan kepada Lesti pada unggahan akun sosial media, @fakta.suroboyo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah
-
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
Paula Verhoeven Beberkan KDRT Baim Wong: Fisik, Psikis, Seksual, dan Ekonomi!
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
Tag
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
10 Skincare Brand Milik Artis, Kosmetik Lokal Kualitas Internasional
-
Persib Juara, Wak Haji Umuh Gelar Pesta Rakyat hingga Datangkan Biduan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan