SuaraBatam.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri berbenah diri terkait kasus penangkapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Menurutnya masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.
"Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya, dikutip dari Antara.
Menurut Ketua DPR, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) seharusnya menjadi "benteng pelindung" bagi masyarakat dari kejahatan narkoba.
Puan menilai Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba," tambahnya.
Dia juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk "bersih-bersih" di institusi Polri karena komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurut dia, perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya meskipun yang bersangkutan adalah pejabat negara.
Puan juga meminta Polri membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba, yaitu dengan membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian. [antara]
Baca Juga: Sosok Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jawa Timur Pengganti Irjen Pol Teddy Minahasa
Berita Terkait
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar