SuaraBatam.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membentuk tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di perbatasan.
Tim ini akan mengawasi setiap kedatangan orang asing ke daerah perbatasan tersebut.
"Tim Pora di Tanjungpinang terdiri atas badan atau instansi terkait baik pusat maupun daerah," kata Kepala Imigrasi Tanjungpinang Khairil Mirza, Rabu.
Menurutnya ke depan tentu warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Kepri mengalami peningkatan, tentunya dengan berbagai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda.
"Di samping itu juga, pemerintah telah membuka arus lintasan keluar masuk dari wilayah negara Indonesia, khususnya di Tanjungpinang," tuturnya.
Mirza menyampaikan sejak April sampai Oktober, penumpang WNA yang sudah masuk ke daerah itu lebih kurang 11.059 orang.
Ia mengatakan Kepri secara umum merupakan salah satu sektor industri, wisata, dan kemaritiman. Ini juga yang mendongkrak ekonomi di Kepri, khususnya Tanjungpinang.
"Ini juga merupakan tantangan bagi kita untuk menerima WNA, karena di situ ada wisatawan, termasuk juga para pekerja," ujarnya.
Ia menyebut pembentukan tim itu seiring dengan terbitnya surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi tentang kebijakan keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri.
Baca Juga: BRK Syariah Laporkan Dugaan Kasus Pembiayaan Fiktif di Kantor Cabang Duri
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan pemkot menyambut baik terbentuknya tim pora yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Menurutnya urgensi pengawasan orang asing di Tanjungpinang memang berbeda dari daerah lain, karena wilayah kita salah satunya yang berada di segi tiga emas, di jalur strategis selat Malaka.
"Di mana jalur masuk yang berada di sekitar tidak hanya jalur umum, tapi juga kadang-kadang ada melalui jalur tikus, yang memang perlu diwaspadai masuknya orang asing tanpa izin yang sah," ucap Sekda.
Seyogianya, kata sekda, pengawasan orang asing atau tim pora ini menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait di Tanjungpinang, terutama dari masing-masing kelurahan.
Menurutnya unsur RT, RW, lurah, dan camat adalah aparat di tingkat bawah kita di lapangan, yang setiap hari akan dengan mudah mengidentifikasi apabila ada warga baru, warga yang asing yang berada di sekitar lokasi masing-masing.
"Tentu ini poin pentingnya. Jadi ini yang harus kita perkuat sinergi terhadap pengawasan orang asing di Tanjungpinang," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam