SuaraBatam.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa Rizky Billar sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.
"Sudah datang, lagi diperiksa," ujar Nurma dikutip Hops.ID dari Suara.com 12 Oktober 2022.
Rizky Billar yang datang didampingi kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Selatan, hingga berita ini tayang masih menjalani proses pemeriksaan.
Lantas, apakah sekarang Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan jalani masa hukuman?
Endra Zulpan selalu Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan jika Rizky Billar sangat berpotensi langsung menjadi tersangka pelaku kasus KDRT. Sampai saat ini penyelidikan Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.
Seperti diketahui, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, seperti yang dilaporkan oleh korban yakni Lesti Kejora.
Kemudian, Rizky Billar akan langsung ditahan jika alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi.
Selain itu Zulpan juga menyatakan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka Rizky Billar akan mendapat hukuman lima tahun penjara.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Video Rizky Billar Lempar Bola ke Lesti Jadi Penguat Bukti KDRT? Ini Kata Polisi
Sejauh ini untuk tindak lanjut kasus KDRT tersebut secara alasan objektif sudah terpenuhi, dan berpotensi untuk ditahan langsung.
Adapun suami Lesti Kejora itu terjerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Tag
Berita Terkait
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon