SuaraBatam.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa Rizky Billar sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.
"Sudah datang, lagi diperiksa," ujar Nurma dikutip Hops.ID dari Suara.com 12 Oktober 2022.
Rizky Billar yang datang didampingi kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Selatan, hingga berita ini tayang masih menjalani proses pemeriksaan.
Lantas, apakah sekarang Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan jalani masa hukuman?
Endra Zulpan selalu Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan jika Rizky Billar sangat berpotensi langsung menjadi tersangka pelaku kasus KDRT. Sampai saat ini penyelidikan Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.
Seperti diketahui, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, seperti yang dilaporkan oleh korban yakni Lesti Kejora.
Kemudian, Rizky Billar akan langsung ditahan jika alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi.
Selain itu Zulpan juga menyatakan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka Rizky Billar akan mendapat hukuman lima tahun penjara.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Video Rizky Billar Lempar Bola ke Lesti Jadi Penguat Bukti KDRT? Ini Kata Polisi
Sejauh ini untuk tindak lanjut kasus KDRT tersebut secara alasan objektif sudah terpenuhi, dan berpotensi untuk ditahan langsung.
Adapun suami Lesti Kejora itu terjerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Tag
Berita Terkait
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Biarkan Lesti Kejora Gendong Anak saat Hamil Besar, Rizky Billar Klarifikasi
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar