SuaraBatam.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa Rizky Billar sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.
"Sudah datang, lagi diperiksa," ujar Nurma dikutip Hops.ID dari Suara.com 12 Oktober 2022.
Rizky Billar yang datang didampingi kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Selatan, hingga berita ini tayang masih menjalani proses pemeriksaan.
Lantas, apakah sekarang Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan jalani masa hukuman?
Endra Zulpan selalu Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan jika Rizky Billar sangat berpotensi langsung menjadi tersangka pelaku kasus KDRT. Sampai saat ini penyelidikan Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.
Seperti diketahui, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, seperti yang dilaporkan oleh korban yakni Lesti Kejora.
Kemudian, Rizky Billar akan langsung ditahan jika alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi.
Selain itu Zulpan juga menyatakan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka Rizky Billar akan mendapat hukuman lima tahun penjara.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Video Rizky Billar Lempar Bola ke Lesti Jadi Penguat Bukti KDRT? Ini Kata Polisi
Sejauh ini untuk tindak lanjut kasus KDRT tersebut secara alasan objektif sudah terpenuhi, dan berpotensi untuk ditahan langsung.
Adapun suami Lesti Kejora itu terjerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Tag
Berita Terkait
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca
-
Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya